5 Fakta Penting Tentang Perpanjangan BSU 2025 Rp600 Ribu hingga 6 Agustus

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025 telah diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 untuk memberi kesempatan kepada para pekerja yang belum mengambil dananya. Langkah ini diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah adanya koordinasi dengan PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, bertujuan untuk memaksimalkan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

1. Penjelasan Perpanjangan hingga 6 Agustus
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa perpanjangan tersebut disepakati dalam rapat bersama antara Menteri Ketenagakerjaan dan pihak terkait. Hal ini diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi penerima manfaat untuk mengakses dana tersebut. "Kami sepakat memberikan perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujar Indah.

2. Pencairan melalui Rekening Telah Rampung
Kementerian Ketenagakerjaan juga mencatat bahwa penyaluran BSU melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah selesai. Namun, ada beberapa penerima yang tidak berhasil menerima bantuan melalui transfer bank. Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran melalui Kantor Pos Indonesia, agar distribusi dana dapat lebih merata dan tepat sasaran. Penyaluran dijadwalkan fokus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), demi mencapai target 100% realisasi program.

3. Sistem Jemput Bola oleh Kantor Pos
Untuk mempermudah pencairan, PT Pos Indonesia telah menerapkan sistem jemput bola. Mereka berupaya mendatangi langsung lokasi-lokasi di mana para penerima manfaat berada, seperti pelabuhan nelayan atau perkebunan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang berhak dan meminimalkan kendala yang mungkin dihadapi oleh penerima.

4. Manfaat Program BSU
Program BSU sendiri merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi, termasuk inflasi dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan mencapai Rp600.000. Melalui program ini, pemerintah menargetkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun, yang dijadwalkan akan diberikan kepada 565.000 guru honorer dan sekitar 17,3 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta.

5. Pembaruan Tanggal Pengambilan Sebelumnya
Pengambilan BSU pada awalnya dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025. Namun, PT Pos Indonesia memperpanjang batas akhir hingga 3 Agustus 2025. Dengan adanya perpanjangan hingga 6 Agustus, para penerima kini memiliki lebih banyak waktu untuk mengklaim bantuan ini. Hal ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan, mengingat pentingnya bantuan ini di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berupaya untuk memastikan penyaluran BSU dapat berjalan dengan lancar, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pekerja yang berpenghasilan rendah. Di tengah perubahan yang dinamis, program ini diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi secara keseluruhan. Bagi penerima bantuan, penting untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum tanggal perpanjangan berakhir.

Berita Terkait

Back to top button