
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan lagi menerima tantiem atau bonus kinerja. Kebijakan ini, yang disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, bertujuan untuk membenahi manajemen dan keuangan BUMN yang dianggap vital bagi perekonomian nasional. Prasetyo menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan yang lebih besar dalam tubuh BUMN, yang selama ini berfungsi sebagai tulang punggung ekonomi negara.
Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa posisi komisaris di BUMN bukanlah untuk mencari tambahan penghasilan, melainkan untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan berbagai aspek perusahaan. “Komisaris harus fokus pada pengelolaan BUMN, bukan mencari tantangan finansial,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin menegaskan perlunya integritas dan dedikasi dalam pengelolaan BUMN.
Rasional Penghapusan Tantiem
Prasetyo juga menjelaskan rasional di balik keputusan ini. “Kami ingin memastikan bahwa yang ditugaskan di BUMN memiliki visi yang sama, yaitu perbaikan manajemen dan keuangan,” tambahnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BUMN. Dengan tidak adanya bonus, diharapkan komisaris lebih terfokus pada tugas utamanya untuk memperbaiki performa BUMN yang selama ini menghadapi berbagai tantangan.
Dampak terhadap Komisaris dan Direksi
Dalam pengumuman yang sama, Prasetyo menekankan bahwa penghapusan tantiem tidak seharusnya menjadi kendala bagi komisaris maupun direksi. Mereka diharapkan untuk menyambut kebijakan ini dengan positif dan menjadikan perbaikan BUMN sebagai prioritas utama. “Tidak ada masalah jika tidak mendapatkan tantiem. Yang terpenting adalah semangat untuk memperbaiki BUMN,” tegasnya.
Keputusan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kami melihat bahwa penghapusan tantiem dapat menutup celah untuk potensi penyimpangan dalam pengelolaan BUMN. Dengan fokus yang lebih terarah pada perbaikan kinerja, diharapkan BUMN dapat kembali berperan optimal dalam perekonomian nasional.
Tanggapan Publik dan Praktik Baik Pengelolaan BUMN
Reaksi masyarakat dan pengamat ekonomi terhadap keputusan ini bervariasi. Beberapa menyambut baik langkah ini sebagai upaya konkret untuk menjadikan BUMN lebih efisien. Namun, ada pula yang skeptis, mempertanyakan apakah tanpa insentif finansial, komisaris akan tetap termotivasi untuk bekerja lebih keras.
Selama ini, peran komisaris di BUMN telah menjadi sorotan. Praktik yang kurang optimal dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan sering kali disoroti media dan publik. Oleh karena itu, langkah penghapusan tantiem mungkin dapat memperbaiki sikap dan etika kerja para komisaris. Mereka diharapkan lebih fokus pada pencapaian tujuan strategis perusahaan.
Kesimpulan
Dengan penghapusan tantiem untuk komisaris BUMN, Kementerian Sekretaris Negara menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan BUMN lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah berusaha keras untuk mengembalikan kepercayaan publik atas BUMN sebagai entitas yang tidak hanya beroperasi untuk keuntungan namun juga untuk kemakmuran masyarakat luas.
Di tengah upaya ini, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya akan senantiasa mengawasi perkembangan dan realisasi dari kebijakan yang diambil. Sementara itu, BUMN diharapkan dapat melakukan inovasi dan perbaikan yang signifikan untuk masa depan yang lebih baik.





