Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 19 Agustus 2025 Naik Rp3.000 per Gram

Harga emas Antam pada hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp3.000, mencapai Rp1.897.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah harga sehari sebelumnya terletak di angka Rp1.894.000 per gram. Meski lonjakan harga ini tergolong tidak signifikan, penawaran emas tetap menarik sebagai instrumen investasi, terutama bagi yang mencari pelindung nilai di tengah ancaman inflasi.

Kenaikan harian yang terjadi di pasar emas ini mencerminkan dinamika yang sedang berlangsung, di mana investor disarankan untuk melakukan pembelian secara bertahap. Hal ini penting agar mereka tidak terlalu terdampak oleh fluktuasi harga yang sering terjadi pada emas. Para ahli merekomendasikan strategi investasi yang lebih hati-hati, terutama saat kondisi pasar yang tidak menentu.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam

Berikut adalah rincian harga emas Antam per hari ini:

  1. Emas 0,5 gram: Rp998.500
  2. Emas 1 gram: Rp1.897.000
  3. Emas 2 gram: Rp3.734.000
  4. Emas 3 gram: Rp5.576.000
  5. Emas 5 gram: Rp9.260.000
  6. Emas 10 gram: Rp18.465.000
  7. Emas 25 gram: Rp46.037.000
  8. Emas 50 gram: Rp91.995.000
  9. Emas 100 gram: Rp183.912.000
  10. Emas 250 gram: Rp459.515.000
  11. Emas 500 gram: Rp918.820.000
  12. Emas 1.000 gram: Rp1.837.600.000

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas ke PT Antam juga mengalami kenaikan tipis menjadi Rp1.743.000 per gram. Ini berarti jika investor berencana untuk menjual kembali emas yang dimiliki, mereka akan mendapatkan harga yang lebih rendah dibandingkan harga beli, sehingga penting untuk mempertimbangkan selisih harga ini saat melakukan transaksi.

Peraturan Pajak yang Berlaku

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bagi pemegang NPWP, pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5%, sedangkan untuk yang tidak memiliki NPWP, pajak akan dikenakan sebesar 3%. Proses pemotongan pajak ini dilakukan langsung dari total nilai buyback saat transaksi berlangsung.

Oleh karena itu, investor harus memperhitungkan biaya pajak dalam keputusan mereka untuk menjual emas. Perhitungan ini penting agar investor tidak terkejut dengan hasil akhir yang diperoleh dari penjualan emas yang dimiliki.

Analisis Pasar dan Prospek Investasi

Kenaikan harga emas saat ini menandakan bahwa emas masih diterima sebagai instrumen investasi yang aman, terutama dalam masa ketidakpastian ekonomi global. Inflasi yang terus meningkat membuat banyak investor beralih ke aset fisik seperti emas untuk melindungi nilai kekayaan mereka.

Sementara itu, para analis pasar mengingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi fluktuasi yang bisa terjadi akibat berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter dan gejolak ekonomi dunia. Oleh karena itu, melakukan investasi secara bijak dan terencana sangat dianjurkan.

Seiring berjalannya waktu, perubahan harga emas bisa mempengaruhi keputusan investasi. Fluktuasi ini akan terus dipantau untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tren yang mungkin terjadi di masa depan.

Dengan perkembangan terbaru ini, pelaku pasar diharapkan dapat memperhatikan informasi terkini mengenai harga emas agar dapat mengambil keputusan yang lebih baik. Kenaikan harga yang relatif kecil ini juga menggugah minat para investor untuk tetap aktif dalam memantau kondisi pasar emas.

Berita Terkait

Back to top button