Mentan Klaim Harga Beras Turun di 13 Provinsi, Simak Daftar Lengkapnya!

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa harga beras kini mengalami penurunan di 13 provinsi di Indonesia. Hal ini menjadi angin segar bagi konsumen, mengingat stabilitas harga pangan merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini. Penurunan harga beras tersebut diharapkan dapat berlanjut ke daerah lain dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Daftar provinsi yang mengalami penurunan harga beras antara lain adalah sebagai berikut:

1. Aceh
2. Sumatera Utara
3. Sumatera Selatan
4. Lampung
5. DKI Jakarta
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. DI Yogyakarta
9. Jawa Timur
10. Bali
11. Nusa Tenggara Barat
12. Kalimantan Barat
13. Sulawesi Selatan

Meskipun ada penurunan, Mentan mengakui bahwa harga beras di beberapa daerah masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). HET yang ditetapkan pemerintah untuk beras medium adalah Rp12.500 per kilogram, sedangkan untuk beras premium ditetapkan Rp14.900 per kilogram, khususnya di Zona 1. Masyarakat diharapkan dapat lebih terbantu dengan adanya penurunan harga ini.

Optimisme pemerintah dalam menstabilkan harga beras diungkapkan oleh Mentan dalam keterangan persnya pada Kamis (21/8/2025). Ia menyatakan bahwa dengan penguatan distribusi beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), harga beras akan semakin stabil dalam waktu dekat. Menurut Mentan, sebanyak 1,3 juta ton beras SPHP direncanakan akan didistribusikan hingga akhir tahun.

Stok beras nasional juga saat ini sangat mencukupi, dengan total mencapai 3,9 juta ton. Stok ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Ketersediaan stok yang memadai menjadi salah satu faktor yang mendukung stabilitas harga pangan.

Dalam upaya menjaga kualitas beras dan mencegah praktik penyimpangan, pemerintah mengintensifkan pengawasan terhadap beras yang beredar di pasaran. Mentan menegaskan pentingnya mencegah praktik oplosan beras yang dapat merugikan konsumen. Beberapa kasus beras yang tidak memenuhi standar kualitas sudah dilaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti dengan tegas.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memberikan pangan yang berkualitas kepada masyarakat. Mentan menegaskan bahwa kualitas beras adalah prioritas, dan konsumen berhak mendapatkan produk terbaik. Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan harga beras dapat tetap stabil dan terjangkau.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat program SPHP yang tidak hanya berfokus pada stabilisasi harga, tetapi juga pada peningkatan keberlanjutan produksi beras. Melalui kerja sama dengan pihak terkait seperti Perum Bulog, pemerintah berupaya memastikan distribusi beras yang efisien dan tepat sasaran.

Dengan adanya penurunan harga beras ini, diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Konsumen dapat lebih mudah menjangkau kebutuhan pokok mereka tanpa khawatir akan fluktuasi harga yang tajam.

Selain itu, langkah-langkah preventif yang diambil oleh pemerintah dalam mengawasi kualitas beras di pasaran menjadi indikator positif. Konsumen perlu lebih sadar dan aktif dalam memilih produk yang mereka konsumsi, serta melaporkan jika ada indikasi produk yang berkualitas rendah.

Kondisi ini menunjukan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga, tetapi juga memperhatikan kualitas beras yang beredar di masyarakat. Program-program yang dicanangkan tentu akan bermanfaat bagi banyak pihak dan diharapkan dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button