OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit Secara Bertahap

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan untuk menyesuaikan tingkat suku bunga kredit secara bertahap. Imbauan ini disampaikan seiring dengan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate, yang saat ini telah ditetapkan sebesar 5% per 20 Agustus 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa tujuan dari imbauan ini adalah agar suku bunga kredit dapat sejalan dengan kondisi pasar, menjaga rasio keuangan yang sehat, dan menghindari persaingan berlebihan yang dapat merugikan konsumen.

Dian menegaskan bahwa OJK mengharapkan bank untuk melakukan penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap agar dapat menciptakan stabilitas di pasar. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah tercatat turun sebanyak 7 basis poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini sangat terlihat pada kredit produktif, yang menjadi salah satu fokus utama OJK.

Pentingnya Penyesuaian Suku Bunga Kredit

Umumnya, penurunan BI Rate diharapkan akan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit oleh bank. Namun, proses ini sering kali memiliki jeda waktu tertentu. Dengan demikian, tren penurunan suku bunga kredit diperkirakan akan berlanjut sepanjang tahun ini. Fakta bahwa masih terdapat ruang bagi penurunan suku bunga kredit lebih lanjut diperkuat oleh ekspektasi penurunan suku bunga global yang diharapkan terjadi pada paruh kedua tahun 2025.

Faktor yang Mempengaruhi Penurunan Suku Bunga

Dian juga menyoroti bahwa penurunan suku bunga kredit sangat bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) yang diterapkan oleh masing-masing bank. Beberapa bank masih mengandalkan dana mahal, seperti time deposit, dalam komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK). Oleh karena itu, bank diharapkan mampu mengelola strategi pendanaan mereka dengan lebih baik, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah. Hal ini penting untuk menciptakan ruang yang lebih besar bagi penurunan suku bunga kredit yang signifikan.

Transparansi dan Perlindungan Konsumen

OJK juga menekankan pentingnya industri perbankan untuk menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam memberikan informasi mengenai produk perbankan. Dalam situasi perubahan suku bunga yang dinamis, konsumen memerlukan pemahaman yang jelas tentang produk yang mereka pilih, termasuk risiko dan manfaat yang terkait.

Revisi Rencana Bisnis Bank Umum

Pada semester I tahun 2025, hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) menunjukkan adanya penyesuaian target yang lebih konservatif. Hal ini disebabkan oleh perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global yang tidak terduga. Namun, OJK memperkirakan bahwa kinerja perbankan tahun ini akan tetap stabil, meskipun pertumbuhan kredit mungkin akan sedikit melambat dari yang diharapkan.

Kondisi ini sejalan dengan tindakan hati-hati yang diambil oleh bank dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen-segmen yang berisiko tinggi. Meski demikian, bank tetap berusaha untuk melakukan ekspansi di sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan menunjukkan prospek yang baik.

Sebagai penutup, OJK terus mendorong industri perbankan untuk beradaptasi dalam menghadapi perubahan suku bunga dan kondisi ekonomi yang tidak menentu. Penyesuaian suku bunga kredit secara bertahap diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi nasional dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Berita Terkait

Back to top button