Dasco: Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini mengungkapkan bahwa anggota DPR yang baru dilantik pada periode 2024-2029 hanya akan menerima tunjangan rumah selama satu tahun dengan jumlah maksimum sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini hanya berlaku hingga Oktober 2025.

Dasco menjelaskan bahwa setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan menerima tunjangan kontrak rumah lagi. Hal ini berarti setiap anggota DPR harus mempersiapkan pendanaan lain untuk kebutuhan perumahan mereka setelah periode tersebut.

“Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah. Tunjangan diberikan selama satu tahun untuk mendukung biaya sewa selama lima tahun,” kata Dasco di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu (27 Agustus 2024).

Rincian Tunjangan

Pemberian tunjangan rumah ini, menurut Dasco, berjumlah total Rp600 juta untuk setiap anggota yang dilaksanakan secara angsur selama satu tahun. Ini dilakukan untuk menutupi biaya sewa rumah yang diperkirakan berlangsung hingga lima tahun ke depan. Angka Rp50 juta per bulan ditetapkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI dan keputusan Menteri Keuangan.

“Mungkin penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mungkin merasa kesulitan memahami mekanisme tunjangan ini.

Alasan di Balik Kebijakan

Kebijakan mengenai tunjangan rumah dinas ini diambil untuk mendukung anggota DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan pembayaran yang dilakukan secara berkala, diharapkan anggota DPR tidak terbebani dalam masalah perumahan selama masa jabatannya. Namun, untuk masa setelah Oktober 2025, mereka harus mencari solusi lain, baik melalui pembelian sendiri atau mencari alternatif kontrak yang sesuai.

Dasco menekankan bahwa kebijakan ini tetap mengikuti ketentuan yang ada dan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Anggaran untuk tunjangan rumah dinas ini tidak cukup untuk diberikan secara langsung dalam jumlah penuh, sehingga divisi tahunan menjadi solusi yang lebih praktis.

Tanggapan Masyarakat

Meski penjelasan dari pihak DPR sudah disampaikan, masih ada berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menyatakan dukungannya, sementara yang lainnya merasa angka tunjangan tersebut belum mencukupi, terutama di daerah dengan biaya sewa yang lebih tinggi. Ini menunjukkan bahwa kebijakan tunjangan rumah dinas perlu dikaji lebih dalam agar dapat memenuhi kebutuhan anggota DPR dengan lebih baik.

Kesimpulan

Dengan rencana tunjangan rumah dinas sebesar Rp50 juta yang hanya berlaku sampai Oktober 2025, anggota DPR diharapkan dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya tanpa harus terbebani dengan masalah tempat tinggal. Namun, mereka perlu memikirkan strategi jangka panjang untuk kebutuhan perumahan setelah tunjangan tersebut tidak lagi diberikan. Kebijakan ini, meskipun telah dijelaskan, masih memerlukan sosialisasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan publik.

Berita Terkait

Back to top button