
Jam tangan mewah senilai Rp12 miliar milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah dari kediamannya kini telah dikembalikan. Pengembalian ini dilakukan oleh ibu dari seorang remaja yang viral setelah memamerkan jam tersebut saat peristiwa penjarahan terjadi pada 30 Agustus 2025. Proses pengembalian berlangsung di hadapan pengurus RW setempat.
Dalam video yang diunggah di media sosial, sang ibu menyatakan, “Saya juga sudah bilang sama dia, Pak Imanudin. Kakak ini jam bukan hak kita. Bapaknya juga sudah bilang. Kita pulangin ya.” Pernyataan ini menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab keluarga remaja tersebut untuk mengembalikan barang yang bukan milik mereka.
Jam tangan yang dimiliki oleh Sahroni adalah model Richard Mille RM 40-01 Automatic Tourbillon McLaren Speedtail, yang memiliki harga pasaran antara Rp11 miliar hingga Rp12 miliar. Seperti halnya jam mewah lainnya, jam ini dilengkapi dengan nomor seri yang unik, membuatnya sulit untuk dijual secara ilegal di pasaran.
Sebelumnya, kejadian penjarahan di kediaman Ahmad Sahroni terjadi ketika ratusan massa menyerang properti miliknya. Mereka merusak mobil, menghancurkan hiasan rumah, dan mengambil barang-barang pribadinya, termasuk peralatan olahraga, piano, hingga patung Iron Man dan dokumen-dokumen berharga. Kejadian ini menimbulkan kehebohan di media sosial dan menarik perhatian publik.
Pengembalian jam tangan ini memperlihatkan bagaimana masyarakat masih memiliki rasa tanggung jawab, meski dalam situasi yang sangat tidak biasa. Situasi ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga barang-barang berharga dan kesadaran hukum, terutama terkait barang milik orang lain.
Kediaman Sahroni adalah salah satu dari sekian banyak lokasi yang menjadi sasaran penjarahan, yang memicu diskusi tentang keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk mengedukasi masyarakat mengenai nilai-nilai kewarganegaraan dan tanggung jawab sosial.
Adanya pengembalian barang-barang yang dijarah, termasuk jam tangan mewah tersebut, memberikan keamanan emosional bagi Ahmad Sahroni dan keluarga. Dengan begitu, diharapkan kepercayaan publik pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dapat terjaga.
Masyarakat juga menunjukkan dukungan terhadap Sahroni, dengan banyaknya komentar positif di media sosial yang menekankan pentingnya mengembalikan barang yang bukan milik mereka. Ini mencerminkan harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Banyak yang berharap agar kasus penjarahan ini dapat diusut tuntas. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Penjarahan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak norma dan kepercayaan yang ada dalam komunitas.
Berkat pengembalian jam tangan tersebut, Ahmad Sahroni kini dapat sedikit bernafas lega. Momen ini juga menjadi pengingat bagi semua untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang berharga mereka serta mendukung satu sama lain dalam situasi sulit. Kejadian di kediaman Sahroni adalah sebuah cermin bagi masyarakat untuk kembali menegakkan nilai-nilai kebaikan dan saling menghargai.





