Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam pernyataannya pada 2 September 2025, Yassierli menyebutkan ada tiga fokus utama atau pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan: pembaruan regulasi, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui upskilling dan reskilling.
Pembaruan Regulasi sebagai Langkah Awal
Regulasi yang efektif menjadi pondasi bagi hubungan industrial yang sehat. Yassierli mengakui bahwa isu-isu seperti upah minimum, penggunaan tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu, outsourcing, dan pemutusan hubungan kerja membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, solusi komprehensif diperlukan agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Dalam konteks ini, peran serikat pekerja sangat vital untuk mendorong pemerintah merumuskan kebijakan yang seimbang dan adil bagi semua pihak.
Penguatan Produktivitas yang Urgent
Yassierli menyebut produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih 10 persen di bawah rata-rata ASEAN, sehingga memperbaiki angka ini menjadi sangat penting. "Mimpi besar saya, SP/SB menjadi ‘champion’ produktivitas," ujar Menaker. Dia berharap serikat pekerja dapat berperan aktif dalam mengkampanyekan budaya kerja produktif di kalangan anggotanya. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menginisiasi pelatihan ahli produktivitas yang akan melibatkan federasi serikat pekerja, terutama dalam program training of trainers (ToT). Melalui inisiatif ini, diharapkan pengetahuan dan teknik produktivitas dapat disebarluaskan ke seluruh wilayah Indonesia.
Upskilling dan Reskilling untuk Tenaga Kerja yang Adaptif
Rencana untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja juga menjadi fokus Kementerian Ketenagakerjaan. Peningkatan peluang pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dipastikan dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh pencari kerja tetapi juga oleh serikat pekerja untuk kegiatan upskilling dan reskilling. Yassierli menekankan pentingnya pembaruan kurikulum melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar tetap relevan dengan kebutuhan industri yang terus berubah.
Peran Sektor Dunia Usaha
Tak hanya pemerintah dan serikat pekerja, sektor dunia usaha juga harus berperan aktif dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang transformatif. Dengan berbagai tantangan yang ada, kolaborasi antara semua stakeholder menjadi kunci untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang dinamis. Yassierli menekankan bahwa hubungan industrial yang harmonis saja tidaklah cukup; perlu adanya pendekatan proaktif yang mendorong produktivitas sebagai fokus utama.
Kesempatan dan Tantangan Bersama
Yassierli juga menekankan bahwa tantangan ini adalah kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Dia meyakini dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha, pihak-pihak ini akan dapat menemukan solusi yang inovatif dan berkelanjutan. "Ini adalah momen untuk kita semua melangkah bersama," imbuhnya.
Dengan adanya inisiatif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, di mana hak pekerja terlindungi dan produktivitas meningkat. Kerjasama yang kuat dan terarah di antara semua elemen yang terlibat akan menjadi kunci menuju masa depan ketenagakerjaan yang lebih berkelanjutan di Indonesia.





