GOTO Klarifikasi: Status Nadiem di Gojek Terkait Isu Urusan Laptop

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terjerat status tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung setelah menggelar pemeriksaan pada Kamis, 4 September 2025. Selain dikenal sebagai mantan menteri, Nadiem juga merupakan pendiri Gojek, perusahaan penyelenggara aplikasi ojek online yang kini dikenal sebagai GoTo.

Menanggapi isu yang mengaitkan Nadiem dengan Gojek, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (kode saham GOTO) memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari yang sama, Direktorat Public Affairs dan Communications, yang dipimpin oleh Ade Mulya, menegaskan bahwa Nadiem sudah tidak memiliki posisi apapun di perusahaan tersebut sejak Oktober 2019. “Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek,” ungkap Ade.

Pernyataan lanjutnya menekankan bahwa Nadiem tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas operasional atau manajemen GoTo. Ini menjadi penting, mengingat kondisi hukum yang menimpa Nadiem saat ini. “Sdr. Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali GoTo,” imbuh Ade Mulya.

Dari kajian yang lebih mendalam, pihak GoTo mengklarifikasi bahwa operasional perusahaan tidak ada kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem sebagai Mendikbudristek, khususnya terkait proses pengadaan laptop Chromebook dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Mereka berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum.

GoTo selaku perusahaan publik mengungkapkan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan. Ini menjadi landasan bagi GoTo dalam menjalankan operasional, menjawab kekhawatiran publik serta mempertahankan kepercayaan pemangku kepentingan. Dalam konteks ini, GoTo juga terus berupaya memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Menurut Ade Mulya, GoTo tetap fokus pada visi untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan latar belakang ini, GoTo ingin menekankan bahwa status hukum Nadiem tidak mempengaruhi kegiatan perusahaan di masa sekarang maupun masa mendatang.

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan individu yang berpengaruh dalam dunia pendidikan dan teknologi di Indonesia. Banyak pihak menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan dijalani Nadiem dan implikasinya terhadap industri dan stakeholder yang terlibat.

Penting untuk dicatat bahwa, terlepas dari masalah hukum yang dihadapi, GoTo dengan segala upayanya tetap berkomitmen untuk berkontribusi secara positif terhadap ekonomi digital Indonesia. Dengan demikian, fokus mereka tetap pada pengembangan produk dan layanan untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan mendukung pelaku usaha.

Kehadiran Nadiem Makarim dalam sejarah perkembangan teknologi dan pendidikan Indonesia tidak bisa dipungkiri, namun saat ini jelas bahwa dia bukan bagian dari struktural GoTo. Dengan informasi yang jelas ini, diharapkan publik bisa memahami situasi yang terjadi dan relevansi antara kasus hukum dengan operasional perusahaan yang pernah dia dirikan. Dan dengan langkah-langkah pengelolaan yang baik, GoTo berupaya untuk melanjutkan misinya meskipun di tengah masalah yang dihadapi pendirinya.

Berita Terkait

Back to top button