Segini Gaji Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Gantikan Sri Mulyani

Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Indonesia pada 8 September 2025, menggantikan Sri Mulyani. Penunjukan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada Sri Mulyani atas kontribusinya dalam menjaga keuangan negara dan mengawal program prioritas pemerintah.

Gaji dan Tunjangan Menteri Keuangan

Banyak yang penasaran tentang besaran gaji yang akan diterima oleh Purbaya sebagai Menteri Keuangan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain gaji pokok, ada juga tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan jabatan bagi menteri mencapai Rp13.608.000 per bulan. Dengan demikian, total gaji dan tunjangan yang akan diterima Purbaya adalah Rp18.648.000 atau sekitar Rp18,64 juta setiap bulan.

Fasilitas Lain bagi Menteri

Tidak hanya gaji dan tunjangan, Purbaya juga berhak atas berbagai fasilitas yang disediakan oleh negara. Fasilitas ini meliputi jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI, serta rumah dinas. Menteri juga mendapatkan dana operasional yang terkait dengan jabatannya, yang jauh melebihi gaji dan tunjangan yang diperoleh secara resmi. Hal ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Perbandingan dengan Gaji Wakil Menteri

Sementara itu, untuk wakil menteri, gaji mereka diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015. Gaji wakil menteri adalah 85% dari tunjangan jabatan menteri. Dengan tunjangan jabatan menteri yang mencapai Rp13.608.000, wakil menteri akan menerima Rp11.566.800 per bulan. Selain itu, hak keuangan lainnya dapat mencapai Rp18.991.800 setiap bulan, tergantung pada tunjangan kinerja.

Wakil menteri juga menikmati fasilitas seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Jika kementerian belum menyediakan rumah dinas, wakil menteri berhak atas tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan.

Biaya Operasional yang Signifikan

Menarik untuk dikemukakan bahwa meski gaji dan tunjangan menteri sejak dua dekade terakhir tidak mengalami kenaikan, ada laporan yang menyebutkan bahwa biaya operasional bulanan para menteri bisa mencapai Rp150 juta. Penggunaan dana operasional ini seringkali memasuki wilayah yang "abu-abu", menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Kesimpulannya, dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman yang mendalam di bidang ekonomi serta keuangan, pelantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan diharapkan dapat membawa inovasi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Tantangan besar menanti, terutama dalam mengoptimalkan potensi anggaran dan program-program pemerintah guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Back to top button