Didik Madiyono Resmi Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif sejak 9 September 2025. Penunjukan ini dilakukan seiring dengan pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa yang baru dilantik sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025. Penunjukan Didik Madiyono bertujuan untuk menjaga kelangsungan operasional LPS hingga pemilihan pejabat tetap selanjutnya.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengungkapkan bahwa pemilihan Didik sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS dan UU Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Selain itu, didasarkan pada Peraturan Dewan Komisioner mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara.

“Pertimbangan utama penunjukan ini adalah karena Pak Didik adalah satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga memudahkan koordinasi dan operasional,” tambah Jimmy dalam keterangan di Jakarta, Rabu. Dalam kapasitas barunya ini, Didik Madiyono akan memimpin destinasi strategis LPS hingga akhir masa tugas yang berakhir pada 24 September 2025.

Latar Belakang dan Perubahan Kepemimpinan di LPS

Proses peralihan kepemimpinan ini juga merupakan bagian dari dinamika di tubuh LPS setelah Purbaya Yudhi Sadewa diangkat menjadi Menteri Keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS dan menyatakan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo.

Sebelum penunjukan ini, proses seleksi untuk Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030 telah dimulai sejak awal Juli 2025. Pada 31 Juli, Panitia Seleksi mengusulkan tiga calon ketua dan tiga anggota untuk diajukan kepada Presiden. Komisi XI DPR RI juga telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi kandidat wakil ketua, Doddy Zulverdi dan Farid Azhar Nasution, pada 2 Juli 2025.

Peran Baru Didik Madiyono

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono diharapkan dapat mempertahankan kesinambungan fungsi LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Pengalaman dan pengetahuannya tentang program penjaminan simpanan dan resolusi bank akan menjadi aset berharga dalam menjalankan tugasnya di posisi baru ini. Menurut beberapa sumber, keputusan ini dinilai sebagai langkah yang tepat dalam menjaga kapabilitas LPS di tengah perubahan yang terjadi.

Dengan adanya Didik sebagai Plt Ketua, LPS akan terus berupaya meningkatkan layanan dan interaksi dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini sejalan dengan misi utama LPS untuk melindungi simpanan masyarakat dan memastikan stabilitas sistem keuangan.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Tantangan bagi Didik Madiyono tidaklah sedikit. Ia harus siap menghadapi kondisi ekonomi yang fluktuatif dan dinamika perbankan yang terus berkembang. Selain itu, proses transisi kepemimpinan yang sedang berjalan juga memerlukan perhatian agar tidak mengganggu operasional sehari-hari dan program-program yang telah disusun.

Masyarakat dan pemangku kepentingan kini menunggu hasil seleksi untuk posisi ketua dan anggotanya yang baru. Harapan besar mengemuka agar pemimpin baru dapat membawa LPS menuju era yang lebih baik dan adaptif terhadap perkembangan yang ada.

Dengan demikian, penunjukan Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS menjadi momen penting bagi kelangsungan LPS dan sektor keuangan secara keseluruhan. Keputusan tersebut menunjukkan komitmen LPS untuk tetap berfungsi secara maksimal, meski dalam situasi yang berkembang cepat.

Berita Terkait

Back to top button