Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, terkait penutupan mendadak sejumlah gerai kebugaran. Penutupan ini telah terjadi di beberapa lokasi strategis, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, dan menimbulkan keresahan di kalangan konsumen. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (11/9/2025), Kemendag menindaklanjuti banyak pengaduan dari anggota yang merasa dirugikan akibat kehilangan akses ke fasilitas kebugaran yang telah mereka bayar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen Indonesia. Banyak anggota yang mengeluhkan bahwa mereka belum mendapatkan kompensasi setelah keanggotaan mereka dibayarkan. "Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan bahwa awalnya manajemen berencana menutup lima outlet di Jakarta untuk perbaikan keuangan. Namun, karena adanya masalah internal yang lebih besar, total sebelas gerai terpaksa ditutup. Hal ini mencakup gerai yang tersebar di berbagai lokasi utama.
Dampak Penutupan Gerai
Penutupan mendadak ini tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga relasi perusahaan dengan vendor. Saat ini, PT Fit and Health Indonesia sedang menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Jika PKPU disetujui, anggota Gold’s Gym serta pihak lain yang memiliki klaim dapat mendaftarkan kerugian mereka dan berusaha mendapatkan ganti rugi.
"Dengan adanya keputusan hakim terkait PKPU, proses pengembalian dana bagi konsumen akan dimulai," tambah Hilmi. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan selanjutnya.
Komitmen untuk Perlindungan Konsumen
Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati sejumlah langkah yang perlu diambil oleh manajemen PT Fit and Health Indonesia. Salah satunya adalah komitmen untuk memperkuat pengelolaan aduan konsumen serta melakukan transparansi informasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari keresahan lebih lanjut di kalangan masyarakat.
Kemendag mengharapkan agar perusahaan tidak hanya fokus pada penyelesaian masalah internal tetapi juga pada kepuasan konsumen. "Kami ingin memastikan bahwa konsumen mendapatkan perlindungan yang layak," tegas Moga.
Langkah ke Depan
Ke depan, pemerintah melalui Kemendag akan terus memantau perkembangan situasi ini. Konsumen diimbau untuk menyampaikan laporan jika mereka merasa dirugikan. Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen di tengah kondisi yang tidak menentu.
Dalam konteks yang lebih luas, insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dalam bisnis dan perlunya perusahaan untuk memiliki mekanisme penanganan krisis yang lebih baik. Pertumbuhan industri kebugaran di Indonesia seharusnya diimbangi dengan perlindungan yang memadai bagi para konsumen.
Dengan berbagai masalah yang dihadapi PT Fit and Health Indonesia, diharapkan langkah-langkah perbaikan yang diambil akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi seluruh anggota yang telah setia menggunakan layanan Gold’s Gym. Permasalahan ini menjadi momentum bagi peningkatan standar dalam industri kebugaran di tanah air.





