Sistem Asuransi Parametrik Bencana Disusun, Klaim Cair dalam Tujuh Hari

Pemerintah Indonesia bersama perusahaan dan asosiasi penyedia asuransi serta reasuransi sedang dalam proses penyusunan sistem asuransi parametrik kebencanaan yang menjanjikan pencairan cepat dalam rentang waktu 7 hingga 14 hari. Asuransi ini dirancang untuk memberi respons cepat dalam situasi darurat, dengan fokus awal pada bencana akibat hujan dan gempa bumi. Kepala Departemen Industry Research Indonesia Re, Fiza Wira Atmaja, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan klaim dilakukan berdasarkan data objektif seperti curah hujan dan magnitudo gempa, yang mempercepat proses dari biasanya.

Sistem asuransi ini berbeda dengan asuransi indemnity yang lebih umum, di mana pembayaran klaimnya memerlukan proses penilaian kerugian yang lebih rumit dan memakan waktu. Fiza menekankan bahwa klaim asuransi parametrik ini tidak berfungsi untuk meningkatkan manfaat, tetapi untuk memenuhi kebutuhan cakupan dana yang cepat. “Kalau yang parametrik ini kebutuhannya bukan leveraging, ya, tapi bagaimana kami bisa menyusun sistem yang dapat mencairkan itu dalam waktu 7 sampai 14 hari,” ungkap Fiza dalam keterangan yang dikutip dari Antara.

Sistem ini memiliki skala pembayaran berdasarkan tingkat keparahan bencana. Untuk bencana banjir, misalnya, jika curah hujan tinggi, klaim yang diterima bisa mencapai 500 hingga 2.000 kali dari harga premi. Untuk gempa bumi, magnitudo yang lebih tinggi akan menghasilkan nilai klaim yang lebih besar. Hal ini memberikan keuntungan finansial yang sangat penting bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Namun, Fiza juga memperingatkan adanya kelemahan dalam sistem ini, yang dikenal sebagai basis risk. Ini terjadi apabila nilai klaim yang dibayarkan tidak mencerminkan kerugian yang sebenarnya dialami oleh korban. Sebagai contoh, jika sebuah daerah dengan drainase yang baik mengalami curah hujan yang tinggi, klaim yang diterima akan tetap tinggi meskipun dampak banjirnya tidak terlalu signifikan. “Kalau asuransi indemnity pasti sama nilai penggantiannya, tapi yang parametrik, ketika curah hujan tinggi, kami bayar tinggi juga, tapi belum tentu di wilayah itu banjirnya juga tinggi,” jelasnya.

Melihat kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap bencana, ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi bencana. Banjir dan gempa bumi adalah ancaman yang terus-menerus, dengan bencana terkini seperti banjir bandang di Bali yang terjadi pada 10 September 2025, mengakibatkan 17 orang meninggal dunia. Oleh karena itu, keberadaan asuransi parametrik ini diharapkan dapat memberikan jaminan finansial yang cepat dan memadai bagi masyarakat yang terdampak.

Proyek inovasi ini sangat mendukung pengelolaan risiko bencana di Indonesia, memberikan solusi yang lebih adaptif dan responsif di tengah tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, harapannya, masyarakat akan lebih siap secara finansial untuk menanggulangi dampak bencana yang tak terduga.

Kedepannya, diharapkan sistem ini dapat diperluas untuk mencakup lebih banyak jenis bencana dan meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Kesuksesan implementasi asuransi parametrik ini akan menjadi sebuah langkah penting dalam pembangunan ketangguhan bencana di Indonesia, serta memberikan pelajaran berharga bagi negara-negara lain yang berhadapan dengan risiko bencana serupa.

Berita Terkait

Back to top button