Berobat Pakai JKN? Pentingnya Skrining Sebelum Mengakses Layanan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, baru-baru ini mengingatkan pentingnya Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) sebelum memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Implementasi SRK di Klinik Griya Husada 1, Karanganyar, menunjukkan hasil yang positif dan menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lain. “SRK bukan sekadar administrasi, tetapi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat menjaga pola hidup sehat,” ungkap Ghufron.

Mulai September hingga Oktober 2025, semua peserta JKN diwajibkan melakukan SRK sebelum mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). SRK dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau dengan bantuan petugas kesehatan. Dengan hanya mengisi pertanyaan seputar riwayat penyakit dan gaya hidup, peserta dapat mendeteksi risiko kesehatan sejak dini minimal sekali setahun.

Manfaat SRK

SRK memiliki banyak manfaat. Peserta akan mendapatkan pemahaman lebih baik terkait kondisi kesehatan mereka serta layanan yang lebih cepat. Bagi sektor kesehatan, SRK membantu pemetaan penyakit, tata laksana medis yang lebih tepat, serta bisa meminimalkan risiko komplikasi. Dalam catatan BPJS Kesehatan, pada tahun 2024 diharapkan lebih dari 45 juta peserta JKN sudah melakukan skrining kesehatan, yang akan membantu FKTP melakukan intervensi lebih cepat.

Berbagai penyakit seperti diabetes, hipertensi, stroke, hingga beberapa jenis kanker dapat terdeteksi melalui SRK. Hal ini membuktikan bahwa langkah awal dalam menjaga kesehatan harus dilakukan sejak dini. “Skrining membuat kita bisa mengetahui kondisi kesehatan sejak dini, sehingga pencegahan lebih optimal,” menurut Timbul Siregar, Ketua Advokasi BPJS Watch.

Inovasi Pelayanan di Klinik

Klinik Griya Husada 1 tidak hanya mendorong peserta untuk melakukan SRK tetapi juga seluruh staf klinik yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. Kepala Klinik Griya Husada 1, dr. Muhammad Hilmi Syafruddin, menegaskan pentingnya edukasi dan dukungan bagi peserta. Selain itu, klinik ini juga menghadirkan berbagai inovasi, termasuk Pojok Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan digital serta sistem Rekam Medis Elektronik (ERM) yang terintegrasi dengan antrean Mobile JKN.

“Ini menjadi langkah nyata dari kami untuk mendukung kebijakan promotif dan preventif yang dijalankan BPJS Kesehatan,” tambah Hilmi. Melalui upaya ini, Klinik Griya Husada 1 diharapkan menjadi model bagi fasilitas kesehatan lain dalam menerapkan kebijakan kesehatan.

Peran Pemerintah Daerah

Timbul Siregar ikut menekankan peran penting pemerintah daerah dalam mendukung implementasi SRK. Ia berpendapat bahwa pemerintah daerah harus proaktif untuk memastikan pelaksanaan skrining berjalan efektif, termasuk menjamin ketersediaan tenaga medis. “Dokter bisa memantau langsung pola hidup peserta dan faktor lingkungan yang memengaruhi kesehatan mereka,” katanya.

Dengan dukungan dari pemerintah, program SRK diharapkan tidak hanya berhenti di kertas tetapi bisa mengenalkan budaya hidup sehat di dalam masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan untuk tidak hanya memberikan layanan kuratif, tetapi juga promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Secara keseluruhan, SRK sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran kesehatan sangatlah penting dalam rangka menjamin kesehatan masyarakat. Dengan pelaksanaan yang baik, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sehat dan mengurangi beban penyakit di masa depan. Dengan berbagai inovasi dan kolaborasi antar stakeholder, pemeriksaan kesehatan seperti SRK dapat menjadi bagian integral dari sistem kesehatan nasional.

Berita Terkait

Back to top button