Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengingatkan PT Pertamina (Persero) bahwa kualitas pelayanan dan produk Bahan Bakar Minyak (BBM) harus ditingkatkan. Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan pentingnya bagi Pertamina untuk bersaing dengan perusahaan swasta yang juga menyediakan layanan dan produk serupa. Ia menyampaikan tuntutan ini usai melakukan pertemuan dengan manajemen SPBU swasta dan Pertamina di Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.
Bahlil menggarisbawahi posisi Pertamina sebagai “perpanjangan tangan negara” yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat. “Pertamina tidak hanya sekadar perusahaan, tapi juga representasi negara,” katanya. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pelayanan yang optimal merupakan bagian dari komitmen badan usaha milik negara (BUMN) kepada rakyat.
Dalam konteks ini, Bahlil telah meminta Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, untuk segera melakukan perbaikan. “Saya sudah meminta kepada Pak Simon agar memperbaiki kualitas pelayanannya, dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Bahlil. Ini menjadi langkah strategis agar Pertamina dapat berkompetisi secara efektif dengan perusahaan-perusahaan swasta lainnya dalam bidang yang sama.
Selain fokus pada pelayanan, Bahlil juga mengumumkan bahwa sudah terjalin kesepakatan penting antara pemerintah, Pertamina, dan perusahaan-perusahaan pengelola SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, BP, dan Exxon Mobil. Kesepakatan ini terkait dengan penanganan masalah kelangkaan stok BBM yang sebelumnya mengganggu operasional sejumlah SPBU swasta. Swasta sepakat untuk membeli BBM tambahan melalui skema impor yang dikelola oleh Pertamina.
“Saya menekankan pentingnya kolaborasi ini, di mana pihak swasta setuju untuk membeli dari Pertamina,” tegas Bahlil. Dalam skema kolaborasi ini, para SPBU swasta diharuskan mengajukan syarat tertentu, salah satunya adalah pengadaan BBM murni yang akan dicampur di tangki SPBU mereka sendiri.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan bahwa dalam proses pembelian ini juga akan dilakukan survei bersama dan adanya transparansi harga. “Kita ingin semua pihak, baik swasta maupun Pertamina, harus mendapatkan keuntungan, dan sudah disetujui adanya sistem open book dalam transaksi ini,” tambahnya.
Bahlil juga memastikan bahwa stok impor BBM tambahan akan tiba di Indonesia dalam waktu maksimal tujuh hari. Volume impor yang dibutuhkan oleh masing-masing SPBU swasta akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis. Kesepakatan ini muncul setelah kuota impor BBM tambahan sebesar 10% yang ditetapkan pemerintah telah hampir habis.
Keputusan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina ini diambil karena pentingnya BBM bagi kehidupan masyarakat. Ketersediaan dan stabilitas harga BBM menjadi sangat krusial, sehingga harus ada peran negara dalam pengaturannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara,” pungkas Bahlil.
Dalam konteks ini, pencapaian standar pelayanan yang lebih tinggi diharapkan dapat menguntungkan baik konsumen maupun perusahaan. Peningkatan mutu layanan Pertamina diharapkan dapat meminimalisir keluhan masyarakat terhadap pelayanan BBM dan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara keseluruhan. Upaya ini juga menjadi simbol kehadiran negara dalam hal pendistribusian kebutuhan dasar masyarakat.





