Menkeu Era Soeharto: Muhammadiyah Diharapkan Profesional Kelola Bank Syariah

Eks Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan bank syariah bagi Muhammadiyah. Dalam pernyataannya, Fuad menjelaskan bahwa meskipun organisasi ini mengalami kendala dalam pendirian bank di masa lalu, peluang untuk membangun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menjadi bank syariah yang lebih besar tetap terbuka lebar.

Fuad mengingatkan bahwa salah satu alasan utama bank-bank mengalami kebangkrutan adalah praktik mismanagement, termasuk lemahnya tata kelola dan korupsi. “Bank-bank itu rata-rata yang bangkrut ya hampir pasti itu karena mismanagement, termasuk korupsi, nggak profesional,” ujar Fuad saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta.

Sebagai salah satu ormas terbesar di Indonesia, Muhammadiyah telah menunjukkan ketertarikan yang signifikan dalam sektor keuangan. Menurut Fuad, jika BPRS dikelola dengan baik, kekuatan dan potensi Muhammadiyah dalam mendirikan bank syariah yang lebih besar dapat terwujud. Dengan acara peluncuran Bank Syariah Matahari pada Juli 2025, Muhammadiyah telah memulai langkah ini.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya saat ini sedang fokus pada penguatan BPRS. Sementara itu, meskipun peluang untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) melalui konsolidasi BPRS cukup besar, Anwar menyebut bahwa saat ini belum ada rencana konkret untuk langkah tersebut dalam waktu dekat.

Saat ini, Muhammadiyah setidaknya mengelola sepuluh BPRS yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, organisasi ini memiliki fondasi yang cukup untuk mengembangkan sistem keuangan syariah yang lebih terstruktur dan profesional.

Pentingnya manajemen yang bersih dan kompeten juga menjadi poin utama dalam diskusi ini. Fuad mengajak Muhammadiyah untuk mempersiapkan tenaga ahli yang tepat agar pengelolaan BPRS bisa berjalan efektif dan mendukung keberlanjutan usaha syariah di masa depan. “Kalau orangnya benar, Insya Allah bank itu peluangnya masih bagus,” ujar Fuad.

Pengembangan bank syariah tidak hanya memberikan potensi keuntungan finansial, tetapi juga membantu meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Ini sejalan dengan visi Muhammadiyah untuk memperkuat peran sosial dan ekonomi melalui pendekatan berbasis syariah.

Dalam konteks ini, Fuad menyarankan agar Muhammadiyah lebih serius dalam menggarap sektor perbankan syariah. Keberadaan BPRS di bawah naungan Muhammadiyah dapat menjadi sarana untuk mencapai tujuan tersebut, terlebih dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap organisasi ini.

Dari sisi regulasi, penting bagi Muhammadiyah untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di sektor perbankan. Ini termasuk memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan akuntabilitas yang tinggi dalam pengelolaan sumber daya.

Melihat tantangan dan peluang yang ada, Muhammadiyah memiliki kesempatan untuk membangun model keuangan syariah yang bukan hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan bagi umat dan masyarakat luas. Dengan langkah yang tepat, keberadaan bank syariah yang dikelola secara profesional dapat menjadi pilar penting dalam ekonomi umat.

Muhammadiyah kini berdiri di persimpangan, dengan potensi untuk memimpin pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia. Dengan semua sumber daya dan jadwal yang ada, pengembangan BPRS bisa menjadi langkah awal yang membawa keuntungan tidak hanya bagi organisasi ini, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.

Berita Terkait

Back to top button