Bunga KUR Perumahan Disubsidi, Menteri Ara Pede Dorong Penciptaan Lapangan Kerja

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan optimisme bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang disubsidi pemerintah dapat membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Dukungan berupa subsidi bunga KUR sebesar 5 hingga 10 persen oleh Kementerian Keuangan diyakini akan mendorong pergerakan ekonomi, terutama di sektor perumahan.

KUR Perumahan merupakan bagian dari kebijakan pembangunan yang mendukung Program 3 Juta Rumah yang diwajibkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, pemerintah bertekad meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit rumah subsidi. “Dengan subsidi ini, diharapkan ekonomi masyarakat bisa bergerak, dan lapangan kerja baru bisa diciptakan,” jelas Maruarar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin, 29 September 2025.

Dukungan kebijakan lain, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun, semakin memperkuat optimisme ini. Maruarar berharap, dengan berbagai kemudahan yang diberikan, akan ada peningkatan penyerapan anggaran yang signifikan, termasuk dalam penyaluran KUR Perumahan oleh perbankan.

Plafon KUR Perumahan untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp130 triliun, merupakan batas maksimal kredit yang dapat disalurkan untuk pelaku usaha dan masyarakat di sektor perumahan. Ara, sapaan akrab Maruarar, menekankan pentingnya agar plafon ini bisa terserap secara optimal untuk memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan perumahan di tanah air. “Kami berharap KUR Perumahan tidak hanya menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menyentuh ekosistem yang lebih luas, termasuk developer dan kontraktor,” tuturnya.

Program ini, menurut Ara, merupakan langkah nyata pemerintah untuk menunjukkan komitmennya kepada rakyat. “Nama program ini sudah mencerminkan tujuan kami, yaitu memberikan kredit usaha untuk perumahan, karena sektor ini memiliki ekosistem yang sangat kompleks dan luas,” tegasnya. Target pemerintah untuk membangun 350 ribu unit perumahan bersubsidi pada tahun ini adalah lonjakan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 230 ribu unit.

Dengan adanya kebijakan dan prinsip pro-rakyat dalam sektor perumahan, pemerintah berharap dapat mengatasi masalah keterjangkauan tempat tinggal bagi masyarakat, sekaligus menciptakan lebih banyak peluang kerja. Penyediaan perumahan yang layak menjadi salah satu fokus utama, di mana selain menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan, juga memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di bidang konstruksi.

Ara menambahkan, pelibatan sektor perbankan dalam penyaluran KUR Perumahan diharapkan dapat berjalan lancar. Perbankan diharapkan tidak hanya memperhatikan keuntungan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan perbankan untuk memastikan bahwa KUR Perumahan ini dapat disalurkan dengan baik,” ungkapnya.

Inisiatif pemerintah dalam mensubsidi bunga KUR dan menyediakan berbagai bantuan untuk perumahan mencerminkan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, keberadaan kebijakan ini dapat mengubah wajah sektor perumahan di Indonesia dan memberikan harapan baru bagi mereka yang mengidamkan hunian yang layak.

Melalui KUR Perumahan, diharapkan Indonesia dapat mencapai target pembangunan perumahan yang lebih baik, serta membuka peluang lapangan kerja baru yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Sebagai program yang ditujukan langsung kepada rakyat, KUR Perumahan memegang peranan penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di masa depan.

Src: https://www.viva.co.id/bisnis/1851356-bunga-kur-perumahan-disubsidi-pemerintah-menteri-ara-pede-buka-banyak-lapangan-kerja?page=all

Berita Terkait

Back to top button