5.441 Produk Indonesia Nikmati Tarif 0% Saat Diekspor ke Kanada

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) mengumumkan bahwa sebanyak 5.441 produk dari Indonesia akan menikmati tarif impor 0% saat diekspor ke Kanada. Kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang direncanakan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2026.

Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa produk-produk yang langsung mendapatkan tarif 0% tersebut mencakup beragam kategori. Di antaranya adalah makanan olahan, kue, biskuit, roti, kabel, serat optik, dekorasi rumah, dan suku cadang otomotif. "Ini adalah langkah besar bagi pengusaha Indonesia untuk memasuki pasar Kanada," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada tanggal 29 September 2025.

Penerapan Bertahap

Kemendag menjelaskan bahwa penerapan tarif ini akan dilakukan secara bertahap. Dalam lima tahun ke depan, produk tambahan seperti kayu, buah-buahan, dan olahan kelautan juga akan dimasukkan dalam daftar produk yang menikmati tarif 0%. Selama sepuluh tahun berikutnya, hampir 95% produk Indonesia yang diekspor ke Kanada diharapkan akan bebas dari tarif masuk, termasuk sepatu, tekstil, peralatan rumah tangga, dan furnitur.

Data Perdagangan yang Mendorong Keputusan

Sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, nilai perdagangan antara Indonesia dan Kanada tercatat mencapai USD 2,72 miliar, di mana ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD 1,02 miliar. Dalam konteks ini, Kanada menempati posisi sebagai mitra dagang ekspor ke-29 terbesar bagi Indonesia. Produk unggulan yang diekspor mencakup karet alam, komponen kendaraan, alas kaki, kakao, dan berbagai produk tekstil. Sementara itu, produk yang diimpor dari Kanada meliputi gandum, pupuk kimia, bubur kayu, kedelai, dan emas.

Manfaat bagi Pengusaha Indonesia

Keputusan ini diharapkan akan memberikan keuntungan signifikan bagi eksportir Indonesia. “Kami mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan kesempatan ini dan meraih pasar yang lebih besar di Kanada,” tambah Djatmiko. Penyederhanaan tarif bea masuk diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, khususnya di Kanada.

Peluang untuk Budaya dan Produk Lokal

Selain sektor ekonomi, ICA-CEPA juga berpotensi membuka peluang untuk memperkenalkan produk-produk lokal dan budaya Indonesia di pasar internasional. Eksplorasi dalam sektor kreatif, seperti kerajinan tangan dan produk kuliner khas, dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen Kanada yang semakin terbuka akan produk-produk global.

Kesimpulan yang Mengarah ke Kerja Sama Baru

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta hubungan ekonomi yang lebih erat antara Indonesia dan Kanada. Melalui dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, implementasi ICA-CEPA diharapkan dapat memperkuat fondasi perdagangan kedua negara. Keberhasilan dalam memanfaatkan tarif 0% ini bisa menjadi langkah penting bagi Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di masa depan.

Penerapan ICA-CEPA tidak hanya mencerminkan hubungan bilateral yang saling menguntungkan tetapi juga merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini.

Src: https://www.beritasatu.com/ekonomi/2926725/5441-produk-indonesia-nikmati-tarif-0-persen-saat-ekspor-ke-kanada?page=all

Berita Terkait

Back to top button