Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan asuransi untuk tidak melihat reasuransi sebagai tempat membuang risiko, tetapi sebagai bagian integral dari ekosistem pengelolaan risiko. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, dalam forum Insurance Industry Dialogue yang diselenggarakan oleh Indonesia Re di Jakarta.
Iwan Pasila menekankan bahwa hubungan antara perusahaan asuransi dan reasuransi harus dipahami sebagai saling terkait. “Saya tidak setuju jika perusahaan asuransi hanya melihat reasuransi sebagai tempat pembuangan risiko,” ujarnya. Menurutnya, reasuransi merupakan layanan penting yang harus dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi untuk mengelola risiko yang dapat mengancam stabilitas keuangan mereka.
Dia juga menegaskan bahwa perusahaan asuransi harus menganggap reasuransi sebagai mitra strategis dalam pengelolaan risiko. “Reasuransi memberi kesempatan untuk berbagi risiko, dan ini dapat memperbesar kapasitas bisnis,” tambahnya. Poin penting yang disampaikan adalah bahwa risiko yang terlihat menguntungkan belum tentu benar-benar aman. Keberadaan potensi risiko yang tidak terlihat dapat berujung pada masalah yang lebih besar jika dikelola secara tidak hati-hati.
Dari pemaparannya, Iwan mengingatkan bahwa pengelolaan permodalan di industri asuransi adalah isu krusial. Permodalan yang cukup sangat menentukan kemampuan perusahaan asuransi dalam mengelola risiko yang ada. “Asuransi adalah industri yang sangat membutuhkan modal besar. Namun, ini tidak berarti pemegang saham harus terus menerus melakukan suntikan modal,” tegasnya.
OJK mengingatkan bahwa perusahaan asuransi perlu mengelola risiko dengan tepat. Menurut Iwan, salah satu kunci dalam pengelolaan modal adalah dengan mengidentifikasi pasar dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan serta pengeluaran. “Dengan cara ini, perusahaan dapat memastikan bahwa permodalan dikelola dengan baik,” ujarnya.
Keduanya, baik perusahaan asuransi maupun reasuransi, harus memiliki kesamaan pandang dalam strategis pengelolaan modal dan pemanfaatan reasuransi. Hal ini diyakini dapat memperkuat kontribusi kedua industri dalam ekosistem yang lebih besar. “Jika kita dapat mencapai kesamaan pandang seperti ini, kami yakin bahwa kedua industri ini akan berkontribusi lebih baik dan meningkatkan kapasitas secara signifikan,” pungkas Iwan.
Dari penjelasan tersebut, jelas bahwa OJK memiliki visi untuk membangun industri asuransi yang bukan hanya sekadar mempertahankan risiko, tetapi juga aktif dalam pengelolaannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.
Perusahaan asuransi diharapkan untuk memahami bahwa strategi pengelolaan risiko yang baik melalui penggunaan reasuransi dapat berimbas positif pada kesehatan finansial mereka. Dengan demikian, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabahnya.
Dalam konteks yang lebih luas, pengelolaan risiko yang efektif akan membantu menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan di industri ini untuk mendukung transformasi dan inovasi yang diperlukan agar visi ini dapat terwujud.
Src: https://finansial.bisnis.com/read/20250930/215/1916233/ojk-tekankan-reasuransi-bukan-tempat-buang-risiko/All





