Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Cegah Produsen Rokok Ilegal

Pemerintah Indonesia tengah merencanakan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru, yang bertujuan menarik produsen rokok ilegal untuk beroperasi secara resmi. Ini merupakan langkah strategis untuk menata industri hasil tembakau dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai. Kegiatan ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kunjungannya ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Purbaya, pemerintah daerah telah mengajukan rencana pembangunan kawasan industri baru dengan luas sekitar 5 hektare. “Tadi Pak Bupati bilang ada rencana untuk membangun kawasan industri baru di lokasi lain dengan luas tanah yang sama. Kami akan mengevaluasi kemajuan pembangunan tersebut. Jika mereka kesulitan dana, saya mungkin akan terlibat,” jelas Purbaya. Harapannya adalah agar produsen yang selama ini beroperasi di jalur hitam dapat berpindah ke jalur resmi.

Selain pembangunan KIHT, Purbaya juga mengungkapkan kemungkinan adanya kebijakan pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal yang ingin melegalkan usahanya. Namun, ia menekankan bahwa setelah proses tersebut, pemerintahan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku industri. “Mungkin akan ada pemutihan untuk menghapus kesalahan di masa lalu, tetapi setelah itu, kami akan mengambil tindakan keras,” tambahnya.

Dalam upaya mengakomodasi pelaku usaha kecil, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan skema cukai yang lebih adil. Keberadaan skema ini diharapkan dapat membantu perusahaan kecil bertahan dan tetap beroperasi tanpa merusak persaingan pasar. “Direktur Jenderal saat ini sedang mempelajari sistem cukai yang paling sesuai untuk perusahaan kecil, sehingga mereka dapat berkembang tanpa menciptakan ketidakadilan di pasar,” ungkap Purbaya.

Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menertibkan industri, tetapi juga untuk menekan angka pengangguran yang saat ini masih menjadi masalah serius. Dengan menciptakan pasar yang adil, kedua sisi — baik industri besar maupun kecil — dapat tumbuh dan menciptakan lapangan pekerjaan. “Kegiatan ini diharapkan membantu menjaga stabilitas lapangan kerja di Indonesia,” kata Purbaya.

Penting untuk dicatat bahwa upaya pemerintah untuk menertibkan industri hasil tembakau juga akan berfokus pada penegakan hukum terhadap praktik ilegal. Melalui pendekatan yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap dapat mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara melalui kehilangan penerimaan cukai.

Untuk memfasilitasi transisi ini, pemerintah merencanakan pelatihan dan dukungan bagi produsen rokok yang ingin beralih dari praktik ilegal ke jalur resmi. “Kami akan memberikan bantuan bagi mereka yang ingin bertransformasi menjadi pelaku usaha yang legal,” ujar Purbaya.

Kawasan industri yang baru direncanakan ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mengubah wajah industri tembakau di Indonesia. Dengan meningkatkan transparansi dan kepatuhan, serta mengimplementasikan skema pajak yang lebih adil, pemerintah berharap mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan petani tembakau dan kepentingan para pelaku usaha.

Sementara itu, Purbaya menekankan bahwa bagi produsen rokok ilegal yang tidak berbanding lurus dengan kebijakan baru ini, konsekuensinya akan sangat jelas, yaitu tindakan tegas dari pemerintah. “Kami akan memastikan bahwa industri tembakau beroperasi di bawah regulasi yang ada, tanpa adanya kekecualian,” tutup Purbaya.

Melalui berbagai inisiatif ini, diharapkan bahwa sektor hasil tembakau di Indonesia bisa lebih terstruktur dan mampu menghasilkan penerimaan yang signifikan bagi negara, sambil tetap memperhatikan aspek keadilan bagi semua pelaku industri.

Source: economy.okezone.com

Berita Terkait

Back to top button