Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp 300 T Akibat 6 Perusahaan Tambang Ilegal

Kasus tambang ilegal di daerah Bangka Belitung menjadi sorotan utama setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kerugian negara yang diakibatkan oleh enam perusahaan tambang ilegal tersebut. Menurut Prabowo, kerugian yang ditimbulkan mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp 300 triliun. Angka ini menunjukkan sejauh mana dampak dari praktik ilegal yang merugikan pendapatan negara serta merusak lingkungan.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan bahwa negara tidak bisa berdiam diri menghadapi kerugian yang terus berlangsung akibat operasi tambang ilegal. "Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun. Ini kita hentikan," tegasnya saat menyerahkan smelter PT Tinindo Internusa kepada PT Timah pada 6 Oktober 2025.

Pemindahan smelter ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan aset negara kepada PT Timah, sebagai perusahaan pelat merah pengelola komoditas timah. Total nilai aset yang disita dan diberikan kepada PT Timah diperkirakan mencapai Rp 6-7 triliun. Ini mencakup enam smelter dan berbagai barang rampasan lainnya seperti logam-logam timah, alat berat, dan peralatan pertambangan.

Barang Rampasan yang Diserahkan

PT Timah kini menerima sejumlah barang rampasan yang terdiri dari:

  1. 108 unit alat berat.
  2. 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer).
  3. 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok.
  4. Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton).
  5. Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton).
  6. Mess karyawan 1 unit.
  7. Kendaraan 53 unit.
  8. Tanah 22 bidang seluas 238.848 m².
  9. Alat pertambangan 195 unit.
  10. Logam timah 680.687,6 kg.
  11. Uang tunai senilai Rp 202.701.078.370 serta mata uang asing.

Pernyataan tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam menanggulangi praktik tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal di Bangka Belitung telah lama menjadi isu yang menyita perhatian, karena selain aspek ekonomi, kegiatan ini juga membawa dampak sosial dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam praktik ilegal. Penambangan yang tidak teratur dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem dan mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut. Selain itu, masyarakat lokal sering kali menjadi korban, baik dari segi kesehatan akibat pencemaran maupun kehilangan akses terhadap sumber daya alam yang seharusnya dikelola dengan baik.

Sebagai langkah ke depan, pemerintah berencana mengoptimalkan pengelolaan tambang legal dengan melibatkan masyarakat setempat. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

Kepastian Hukum

Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus tambang ilegal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku-pelaku yang bertanggung jawab. Kerjasama antara berbagai instansi diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dengan meningkatkan kepastian hukum bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara legal.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil pemerintah dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kerugian yang dialami negara dapat diminimalisir dan praktik tambang ilegal dapat dicegah. Pendapatan negara dari sektor tambang diharapkan dapat terelola dengan baik demi keberlanjutan ekonomi nasional dan upaya pelestarian lingkungan.

Upaya ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah yang harus menemukan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan terhadap ekosistem, agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar di masa depan.

Source: finance.detik.com

Berita Terkait

Back to top button