Targetkan Dana Haji Rp 188,9 Triliun, Fokus Investasi BPKH Tahun Ini

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan pertumbuhan dana kelolaan jemaah haji mencapai Rp188,9 triliun pada tahun ini. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana nilai dana kelolaan tercatat sebesar Rp166,54 triliun pada 2022 dan Rp171,64 triliun pada 2024. Target ini mencerminkan optimisme BPKH dalam mengelola dana haji dan memperkuat ekosistem haji di Indonesia.

Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa ada enam instrumen investasi yang menjadi fokus pengembangan untuk mencapai target tersebut. Hingga Agustus 2025, 75,9 persen dari total dana, atau sekitar Rp130,39 triliun, dialokasikan untuk investasi dalam berbagai instrumen, termasuk sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas. Sementara itu, Rp41,39 triliun dialokasikan di instrumen likuid seperti deposito dan giro. Fadlul menekankan bahwa strategi ini bertujuan untuk menjaga likuiditas tinggi agar operasional haji tetap terjamin, sekaligus memastikan imbal hasil yang optimal melalui instrumen syariah yang aman.

BPKH juga mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92 persen dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59 persen dalam satu tahun terakhir. Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tidak hanya fokus pada aspek teknis keuangan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap ekonomi umat.

Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap pengelolaan dana haji yang berkelanjutan, BPKH menekankan bahwa tugas mereka bukan sebatas urusan finansial, melainkan sebagai amanah suci yang berdampak bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, Fadlul mengungkapkan bahwa pengelolaan dana haji harus memperhatikan kesejahteraan jamaah dan masyarakat luas.

Untuk memperluas peran strategis di luar negeri, BPKH telah membentuk anak perusahaan yang berbasis di Arab Saudi, yaitu BPKH Limited. Perusahaan ini berfokus pada sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, seperti perhotelan, properti, katering, dan transportasi. Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat mengamankan layanan berkualitas yang langsung diperuntukkan bagi jamaah Indonesia, serta memaksimalkan manfaat investasi lokal.

Fadlul menjelaskan, hasil dari investasi tidak hanya menjadi angka di laporan keuangan, tetapi juga dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk layanan yang bermanfaat. Layanan ini mencakup penyediaan bumbu nusantara, makanan siap saji selama puncak haji, hingga penyewaan area komersial di hotel-hotel yang digunakan oleh jamaah. Ia menekankan bahwa melalui dana haji, BPKH juga membantu menghubungkan UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci, sehingga produk seperti rendang kini memiliki saluran distribusi langsung ke konsumen haji.

Melalui berbagai upaya ini, BPKH menjaga komitmennya untuk mengintegrasikan aspek keuangan dan spiritual dalam pengelolaan dana haji. Dengan pendekatan yang lebih luas terhadap investasi dan pengembangan ekosistem haji, BPKH bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan nilai dana haji, tetapi juga untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial jamaah dan masyarakat secara keseluruhan.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button