Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai sedang melaksanakan penataan besar-besaran dalam tata kelola sektor tambang dan energi di Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk mencapai kedaulatan energi dan merestrukturisasi ekonomi nasional. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul, dalam diskusi publik yang berlangsung di Bumi Serpong Damai, pada 13 Oktober 2023.
Menurut Adib, Presiden Prabowo kini tengah melakukan overhaul secara menyeluruh terhadap sistem ekonomi dan politik, termasuk di bidang energi. "Prabowo sedang melakukan reset total. Ia menghitung ulang kekayaan sumber daya dan menata kembali siapa yang berhak mengelola," tuturnya. Langkah ini diperlukan agar sektor energi tidak lagi dikuasai oleh para makelar yang selama ini meramaikan rantai bisnis migas dan tambang.
Ia menekankan bahwa banyak proyek energi kini sedang dievaluasi untuk mencegah penyelewengan. "Selama makelar itu masih kuat, siapapun menterinya akan sulit membawa perubahan," tambah Adib. Pencabutan dan pengembalian izin tambang yang sering dilakukan Kementerian ESDM seharusnya menjadi upaya untuk menegakkan regulasi yang lebih tegas. Ia memberikan contoh kasus tambang di Raja Ampat yang menunjukkan perlunya kontrol yang ketat terhadap izin usaha.
Adib juga menyatakan bahwa mengatasi narasi negatif di media sosial menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Menurutnya, potongan video atau pernyataan yang dipelintir dapat menciptakan persepsi yang salah di masyarakat. "Kebijakan belum tentu seburuk yang dibayangkan," ujarnya menilai perlunya transparansi dalam tata kelola tambang dan energi sebagai fondasi menuju kedaulatan nasional.
Kebijakan Hilirisasi dan Pengawasan
Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio, menilai bahwa kebijakan hilirisasi tambang merupakan langkah serius pemerintah dalam membangun kedaulatan sumber daya alam. "Pembangunan enam smelter timah senilai Rp7 triliun adalah bukti bahwa pemerintah mulai serius," ungkapnya. Dengan mengolah bahan mentah sendiri, nilai tambah yang dihasilkan jauh lebih besar, dan pajak yang ditarik pun akan kembali ke negara, bukan ke perusahaan asing.
Namun, Subhkan mengingatkan perlunya pengawasan terhadap praktik rente dan monopoli di sektor tambang. "Kita harus pastikan pendapatan negara dari tambang betul-betul masuk kas negara, bukan bocor di tengah jalan," ujarnya. Ia menyarankan perlunya audit independen serta sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kembalinya Izin Usaha Pertambangan
Kementerian ESDM kini kembali mengizinkan beberapa izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya ditangguhkan. Langkah ini diambil setelah sejumlah perusahaan tambang memenuhi kewajiban administratif dan membayar dana jaminan reklamasi pascatambang. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengkonfirmasi bahwa perusahaan yang memenuhi syarat diperbolehkan untuk kembali beroperasi. "Sebagiannya sudah jalan," kata Bahlil dalam sebuah konferensi di Jakarta pada 9 Oktober 2023.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik di sektor tambang dan energi, serta menarik perhatian investor untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek yang mendukung kedaulatan energi nasional.
Melalui berbagai langkah ini, pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya keras meningkatkan tata kelola sektor tambang dan energi. Langkah strategis tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan transparansi dan keadilan bagi masyarakat, dengan harapan menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional.
Source: mediaindonesia.com





