
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa kepedulian terhadap kesejahteraan hewan adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan ekologis yang mendukung keberlanjutan kehidupan di Bumi. Dalam sambutan tertulisnya pada acara diskusi daring bertema "Kesejahteraan Hewan adalah Kesejahteraan Bumi" yang diselenggarakan oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Lestari menegaskan pentingnya hubungan simbiosis antara manusia, hewan, dan tumbuhan demi kelangsungan ekosistem.
Dia menyoroti bahwa keberadaan hewan merupakan elemen penting dalam rantai ekologi. Namun, berbagai tantangan yang dihadapi baik oleh satwa liar maupun hewan peliharaan masih sering terjadi. Lestari, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI, menyatakan perlunya penanganan spesifik untuk masalah-masalah ini agar keseimbangan ekosistem dapat terjaga. Dia berharap bahwa berbagai pihak dapat bersinergi untuk membangun sistem perlindungan dan kesejahteraan hewan yang lebih komprehensif.
Upaya Kesejahteraan Satwa
Dewan Pengawas Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia, Danny Gunalen, menjelaskan bahwa kebun binatang di Indonesia mulai menerapkan prinsip kesejahteraan satwa yang lebih baik. Saat ini, beberapa kebun binatang tidak lagi mengurung satwa dalam kandang jeruji besi, melainkan beralih ke sistem fenceless. Menurut Danny, satwa liar bukan hanya aset untuk ekosistem tetapi juga sumber daya untuk ekoturisme yang harus dilindungi. Ia menambahkan bahwa UU No. 32/2024 telah menjadi langkah yang positif dalam peningkatan penegakan hukum dan kesejahteraan hewan.
Perlunya Edukasi dan Kesadaran Publik
Pemerhati hewan, Shaanti Shamdasani, mengungkapkan bahwa hewan juga bagian dari ekosistem dan harus dipandang sebagai makhluk hidup, bukan sekadar aset. Ia mencatat bahwa dalam lima tahun terakhir, lembaga legislatif di seluruh dunia mulai memperhatikan kesejahteraan hewan. Ada kebutuhan mendesak untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hewan dan pentingnya perlakuan yang baik terhadap mereka.
Melalui pengajuan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan, Shaanti menyoroti pentingnya akses hewan terhadap makanan, minuman, dan perawatan medis saat sakit. Dia juga menekankan bahwa perlakuan kasar terhadap hewan harus dihapuskan.
Tantangan di Lapangan
Pendiri Pejaten Animal Shelter, Susana Somali, melaporkan bahwa hingga saat ini, mereka telah merescue lebih dari 2.500 anjing liar. Namun, pengelolaan shelter di ibu kota Indonesia menghadapi banyak tantangan, terutama dari lingkungan sekitar. Susana berharap pemerintah bisa membantu dengan mengidentifikasi lokasi yang tepat untuk penampungan hewan. Shelter yang dijalankannya tidak hanya menyelamatkan anjing tetapi juga kucing, musang, dan bahkan babi hutan.
Ia menegaskan perlunya undang-undang perlindungan hewan untuk menghindari kekerasan, terutama oleh breeder yang memaksa anjing untuk reproduksi.
Arah Kebijakan Masa Depan
Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. H.C. H. Sulaeman L. Hamzah, menegaskan pentingnya edukasi publik dalam mewujudkan kesejahteraan hewan. Menurutnya, sosialisasi yang mendalam diperlukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap hewan. Meskipun RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan kini dalam daftar prioritas legislasi untuk 2026, hingga kini naskah akademiknya masih belum tersedia.
Sulaeman berharap kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dapat membantu mempercepat proses lahirnya sistem perlindungan hewan yang komprehensif. Kesadaran umat manusia akan tanggung jawab terhadap hewan harus ditingkatkan demi keberlanjutan ekosistem yang lebih baik.
Source: www.medcom.id





