Top 10 Modus Penipuan Finansial di Indonesia: Nomor 4 & Jebakan untuk Gen Z

Di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan yang mengkhawatirkan dalam praktik penipuan finansial di Indonesia. Dalam laporan terbaru, OJK menyatakan bahwa jumlah kerugian akibat penipuan ini mencapai Rp 7 triliun. Modus-modus penipuan yang canggih, mulai dari pengelabuan identitas hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), membuat masyarakat, terutama generasi muda, menjadi sasaran empuk.

Dari hasil kajian yang dilakukan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), terdapat sepuluh modus penipuan yang paling sering terjadi. Di antara sekian banyak modus tersebut, penipuan terkait penawaran kerja menjadi yang paling banyak menjebak generasi Z. Modus ini mencatat 18.220 laporan dengan kerugian total mencapai Rp 656 miliar, dengan rata-rata kerugian per korban mencapai Rp 36,05 juta.

Dampak dan Karakteristik Modus Penipuan Kerja

Modus penipuan penawaran kerja seringkali menyasar individu yang sedang mencari pekerjaan, terutama kalangan muda yang mungkin kurang berpengalaman. Pelaku biasanya menawarkan gaji yang tinggi dengan syarat yang tampak mudah, hanya untuk kemudian meminta pembayaran biaya administrasi atau pelatihan yang ternyata fiktif. Menariknya, dengan saluran digital yang semakin umum, banyak di antara mereka yang lebih cenderung berbagi info lowongan pekerjaan di media sosial, sehingga memudahkan pelaku untuk menjangkau segmen ini.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki, menyatakan bahwa generasi Z menjadi kelompok yang paling rentan terhadap modus tipu muslihat ini. Hal ini mengindikasikan perlunya edukasi yang lebih intensif tentang cara memverifikasi informasi pekerjaan di dunia maya.

Modus Penipuan Teratas Lainnya

Selain penipuan penawaran kerja, terdapat beberapa modus lain yang banyak dilakukan penipuan dan merugikan masyarakat. Penipuan transaksi belanja online menempati posisi teratas dengan 53.928 laporan dan kerugian mencapai Rp 988 miliar. Di sini, pelaku mengiklankan produk palsu dan menghilang setelah menerima pembayaran.

Modus penipuan melalui panggilan palsu juga mencatat 31.299 laporan dengan total kerugian Rp 1,31 triliun. Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi pihak resmi, seperti bank atau lembaga pemerintah, untuk menipu korban agar memberikan data pribadi atau melakukan transfer uang.

OJK juga melaporkan bahwa penipuan investasi berada di peringkat tiga dengan 19.850 laporan dan kerugian mencapai Rp 1,09 triliun. Banyak skema investasi bodong ini menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, namun pada kenyataannya, dana investor digunakan untuk menutup kewajiban sebelumnya.

Lingkungan Digital yang Memberi Tantangan

Saat ini, kecanggihan teknologi semakin berkembang, dan banyak penipuan memanfaatkan AI untuk menipulasi identitas. Beberapa kasus melibatkan video call dengan orang yang wajah dan suaranya mirip dengan teman atau keluarga korban. Kiki sendiri pernah mengalami hal ini, saat dia menerima video call dari seseorang yang berpura-pura menjadi temannya.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, juga melaporkan namanya dicatut oleh oknum yang mengklaim ingin menjual mobil. Menurutnya, banyak orang menjadi korban hanya karena ketidakpahaman mengenai modus-modus penipuan yang ada.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

OJK terus mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati. "Pikir dua kali sebelum melakukan transaksi, terutama jika ada permintaan untuk mentransfer uang," ucap Kiki. Edukasi dan literasi keuangan yang tepat sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari penipuan.

Berbagai upaya harus dilakukan, baik dari lembaga pemerintah maupun masyarakat itu sendiri, untuk meningkatkan kewaspadaan. Memahami cara dan modus penipuan yang berkembang di masyarakat adalah langkah pertama untuk menghindari kerugian finansial yang lebih besar. Dengan pendekatan yang lebih sadar terhadap risiko ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari kejahatan finansial yang semakin merajalela.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait

Back to top button