Pemerintah Targetkan Sertifikasi 13.000 Tanah Transmigrasi di 2025

Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menyelesaikan sertifikasi 13.000 bidang tanah transmigrasi pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, yang berkomitmen mempercepat proses sertifikasi di berbagai daerah. Menurut data, terdapat total 129.000 bidang tanah yang harus disertifikatkan, dan hingga kini sekitar 6.600 bidang telah berhasil diselesaikan.

Iftitah menjelaskan bahwa pencapaian ini penting, mengingat sebagian besar masalah sertifikasi tanah telah terpendam selama 20 hingga 30 tahun. “Mudah-mudahan bisa selesai 12.000-13.000 bidang tanah hingga akhir tahun,” tambahnya setelah menggelar open house di Jakarta pada Minggu (19/10/2025).

Salah satu lokasi yang menjadi fokus percepatan sertifikasi adalah Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebagai proyek percontohan transmigrasi terintegrasi, Rempang merupakan bagian dari proyek strategis nasional dalam pengembangan Rempang Eco City. Proyek ini diharapkan dapat menarik investasi besar, termasuk mendirikan pabrik kaca berbasis pasir silika yang menggandeng komoditas unggulan daerah setempat.

Warga yang terdampak proyek di Rempang diberikan kesempatan untuk mengikuti program transmigrasi ke Tanjung Banon, di mana mereka langsung menerima sertifikat tanah. Iftitah mengungkapkan, “Di sana, transmigran langsung pegang sertifikat. Itu yang kami sebut paling beruntung.” Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum terkait tanah bagi warga, sekaligus mengurangi waktu tunggu yang biasanya mencapai puluhan tahun.

Program transmigrasi di Rempang juga dirancang untuk mendukung pembangunan industri lokal dan menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat terdampak. Dengan adanya sertifikasi tanah, harapannya adalah menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi bagi para transmigran.

Iftitah menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah tidak berarti mengabaikan prinsip tata kelola yang baik. Semua langkah yang diambil harus tetap mengikuti regulasi dan mekanisme anggaran yang berlaku. Ia menekankan pentingnya mematuhi regulasi, dan menegaskan bahwa arahan Presiden menjadi panduan dalam pelaksanaan proyek ini.

Untuk mencapai target tahun ini, kementerian telah mengambil langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan tenaga kerja di lapangan. Melalui kerjasama dengan berbagai instansi, pemerintah berusaha memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi berlangsung transparan dan akuntabel.

Sertifikasi tanah transmigrasi ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, diharapkan transmigran dapat lebih fokus pada pengembangan ekonomi dan sosial di daerah baru mereka.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan penerapan langkah-langkah yang inovatif dalam proses sertifikasi tanah, diharapkan target 13.000 bidang tanah dapat tercapai pada akhir tahun ini. Namun, tantangan dalam pelaksanaan tetap ada, dan keterlibatan masyarakat lokal serta pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Menteri Iftitah juga menyampaikan harapan agar dengan keberhasilan proyek ini, masyarakat dapat mendapat manfaat yang maksimal, meningkatkan kualitas hidup mereka, serta berperan aktif dalam pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button