Dana Rp13 Triliun Hasil Sita Korupsi: Peluang Untuk Indonesia Lebih Hijau?

Dana hasil sitaan korupsi senilai Rp13 triliun dari kasus crude palm oil (CPO) yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara pada 20 Oktober 2025 menjadi pusat perhatian dalam konteks pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menekankan potensi besar dana tersebut untuk merevitalisasi berbagai sektor publik yang selama ini terabaikan, termasuk pendidikan dan perikanan rakyat. Dengan anggaran ini, diharapkan mampu melakukan renovasi lebih dari 8.000 sekolah, serta membangun sekitar 600 kampung nelayan modern yang dapat meningkatkan taraf hidup lima juta warga.

Pembangunan Infrastruktur Hijau

Namun, di tengah upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan ekonomi hijau, muncul pertanyaan kritis: apakah dana sebesar itu dapat digunakan untuk mempercepat inisiatif hijau di Indonesia? Dengan Rp13 triliun, Indonesia memiliki peluang untuk mengubah lanskap energi dan transportasi. Angka ini dapat dimanfaatkan untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sistem transportasi yang lebih rendah emisi, dua sektor yang sangat penting dalam menghadapi perubahan iklim.

Tenaga Surya untuk Desa Terpencil

Di Indonesia Timur, banyak desa masih bergantung pada genset diesel yang hanya berfungsi beberapa jam sehari. Menurut data terbaru, biaya untuk satu unit PLTS komunal di desa terpencil rata-rata adalah sekitar Rp2 miliar. Jika dana Rp13 triliun digunakan sepenuhnya untuk ini, pemerintah bisa membangun sekitar 6.500 desa dengan PLTS, menjangkau lebih dari 600 ribu rumah tangga. Ini berarti warga desa berkesempatan untuk menikmati listrik bersih secara stabil, tanpa ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berdampak buruk pada lingkungan.

Di sisi lain, potensi energi surya juga dapat diterapkan di atap rumah-rumah perkotaan. Dengan separuh dari dana digunakan untuk subsidi PLTS atap, kira-kira 350 ribu rumah tangga di kota besar bisa beralih menggunakan tenaga surya. Langkah ini diperkirakan dapat mengurangi hampir 2 juta ton emisi karbon setiap tahun, setara dengan emisi yang dihasilkan oleh 500 ribu mobil pribadi.

Transportasi Ramah Lingkungan

Selanjutnya, dana Rp13 triliun juga dapat digunakan untuk memperbaiki sektor transportasi. Dengan asumsi harga satu unit bus listrik sekitar Rp4 hingga 5 miliar, pemerintah dapat membeli 2.000 bus listrik dan membangun 500 stasiun pengisian daya cepat. Jika armada diesel diganti dengan bus listrik ini, emisi karbon dapat ditekan hingga 400 ribu ton per tahun. Selain dampak positif terhadap kualitas udara, biaya operasional juga bisa berkurang drastis.

Jalur Sepeda Hijau

Untuk memperkuat upaya menjadikan kota-kota besar lebih ramah lingkungan, sebagian kecil dari dana itu bisa disisihkan untuk membangun jalur sepeda hijau. Dengan perkiraan biaya Rp10 miliar per kilometer, sekitar Rp2 triliun diperlukan untuk membangun 200 kilometer jalur sepeda di sepuluh kota besar. Jalur sepeda yang aman dan terintegrasi dengan transportasi publik dapat mengembalikan popularitas bersepeda, bukan hanya sebagai gaya hidup, tetapi juga sebagai pilihan transportasi sehari-hari yang lebih berkelanjutan.

Kesempatan untuk Mengubah Paradigma Pembangunan

Pengembalian dana Rp13 triliun hasil sitaan korupsi tidak hanya menjadi simbol kerugian, tetapi juga membuka peluang untuk memperbaiki prioritas pembangunan. Dengan fokus pada inisiatif hijau, pendanaan ini bisa mengubah wajah dan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara signifikan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan alokasi dana ini dengan bijak, tidak hanya untuk menjawab kebutuhan mendesak saat ini, tetapi juga untuk mencapai keberlanjutan lingkungan di masa depan.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait

Back to top button