Harga Pupuk Turun 20%: Mentan Amran Sebut Peristiwa Sejarah Pertama

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20% yang berlaku mulai 22 Oktober 2025. Langkah ini diklaim sebagai yang pertama kali dalam sejarah sektor pertanian Indonesia. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Amran menegaskan bahwa penurunan harga ini merupakan pencapaian penting di tengah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Harga pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan mencakup berbagai jenis, antara lain pupuk urea yang turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram. Begitu pula dengan pupuk NPK yang kini menjadi Rp1.840 per kilogram, sebelumnya Rp2.300 per kilogram. Pupuk NPK kakao mengalami penurunan harga dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, dan pupuk ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram. Pupuk organik yang juga bersubsidi kini berharga Rp640 per kilogram, turun dari Rp800 per kilogram.

Amran menjelaskan bahwa penurunan harga ini tidak memerlukan tambahan anggaran subsidi dari APBN. Kebijakan ini memungkinkan berkat efisiensi di sektor industri pupuk dan perbaikan dalam tata kelola distribusi pupuk nasional. Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Sanksi bagi Pelanggar

Mentan yang dikenal tegas ini menekankan bahwa setiap distributor atau pengecer yang kedapatan bermain-main dengan harga pupuk bersubsidi akan menghadapi sanksi keras, termasuk pencabutan izin usaha. "Jika ada yang menaikkan harga, pada hari itu juga izinnya kami cabut. Tidak ada ruang lagi untuk mempermainkan petani Indonesia," ucap Amran secara tegas, menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dari praktik korupsi dan mafia pupuk.

Amran menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kepentingan petani dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan rencana. Ia menggambarkan sektor pertanian sebagai urat nadi kehidupan bangsa yang harus dijaga dari pelanggaran hukum. "Ini adalah kepentingan hidup orang banyak. Kita harus berjuang bersama," katanya.

Instruksi Presiden

Lebih jauh, Amran mengungkapkan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia serta korupsi di sektor pertanian sangat jelas. "Presiden selalu memerintahkan untuk menghilangkan mafia dan koruptor. Kita harus memberikan dukungan terbaik untuk petani di seluruh Indonesia," tegas Amran.

Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani, khususnya di saat mereka membutuhkan produk yang berkualitas dengan harga terjangkau. Hal ini merupakan langkah konkret oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan ketahanan pangan nasional.

Potensi Peningkatan Produktivitas

Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, diharapkan produktivitas pertanian akan meningkat. Petani yang sebelumnya terhambat oleh biaya pupuk yang tinggi kini memiliki kesempatan untuk meningkatkan hasil pertanian mereka. Menurut data yang dipaparkan, perbaikan dalam akses terhadap pupuk akan memungkinkan lebih banyak petani untuk meningkatkan produksi, yang pada gilirannya akan mendukung swasembada pangan.

Dalam pernyataannya, Amran mengingatkan bahwa meskipun harga pupuk turun, kualitas dan ketersediaan pupuk harus tetap terjaga. "Kita tidak hanya bicara harga, tetapi juga tentang kualitas. Pupuk yang berkualitas adalah kunci untuk hasil yang optimal," ujar Mentan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sektor pertanian, yang dianggap sebagai salah satu pilar penting untuk pembangunan nasional. Dengan menjaga keseimbangan antara harga dan kualitas, diharapkan kesejahteraan petani dapat terjaga untuk jangka panjang.

Source: ekbis.sindonews.com

Berita Terkait

Back to top button