Cara Hitung Dana Pensiunan PNS Sesuai Masa Kerja, Cek di Sini

Pegawai negeri sipil (PNS) memiliki hak atas dana pensiun setelah mencapai usia pensiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhitungan dana pensiun PNS tidaklah rumit, namun memerlukan pemahaman mengenai beberapa faktor seperti masa kerja dan pangkat terakhir. Fokus utama dari artikel ini adalah menjelaskan cara menghitung dana pensiun sesuai masa kerja berdasarkan informasi yang diatur dalam peraturan pemerintah terbaru.

Dana pensiun PNS dikelola oleh Taspen dan dibiayai oleh pemerintah sebagai pemberi kerja, yang juga mengatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini menjelaskan penetapan pensiun pokok bagi PNS dan janda/dudukannya. Untuk menghitung dana pensiun, PNS perlu memperhatikan beberapa komponen penting, termasuk masa kerja dan gaji pokok terakhir.

Rumus Perhitungan Dana Pensiun

Pentingnya pemahaman rumus perhitungan dana pensiun ditegaskan dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2024. Perhitungan dana pensiun didasarkan pada masa kerja PNS, yang dihitung dalam tahun. Namun, ada ketentuan mengenai pengurangan masa kerja yang harus diperhatikan, bergantung pada golongan pangkat PNS.

  1. Golongan I ke Golongan II: masa kerja dikurangi 6 tahun.
  2. Golongan II ke Golongan III: masa kerja dikurangi 5 tahun.
  3. Golongan III ke Golongan IV: masa kerja dikurangi 1 bulan.

Setelah mengurai masa kerja yang tepat, langkah selanjutnya adalah menetapkan gaji pokok terakhir yang diterima. Dari sini, PNS dapat menghitung besaran dana pensiun yang berhak diterima.

Batasan Minimum dan Maksimum Dana Pensiun

Pemerintah memastikan bahwa peserta dana pensiun PNS tidak menerima kurang dari 40% dan tidak lebih dari 75% dari gaji pokok terakhir. Batasan ini dimaksudkan untuk menjamin distribusi pensiun yang adil dan berkeadilan bagi semua PNS yang pensiun. Jika hasil perhitungan dana pensiun melebihi batas maksimum, maka dana pensiun konsisten disesuaikan agar tidak melampaui ketentuan. Sebaliknya, jika hasilnya berada di bawah batas minimum yang ditetapkan, maka penyesuaian dilakukan untuk memastikan penerima mendapatkan jumlah minimum yang layak.

Contoh Perhitungan Dana Pensiun

Sebagai contoh konkret, jika seorang PNS berada di golongan III dengan masa kerja 30 tahun dan gaji pokok terakhir sebesar Rp 5.000.000, maka pengurangan masa kerja tak diperlukan. Dengan menggunakan rumus yang relevan, jika hasil perhitungan akhir memerlukan validasi terhadap batas minimum dan maksimum, disesuaikan untuk mendapatkan jumlah yang sesuai.

Hal ini sangat penting bagi PNS agar sadar dan mengerti tentang hak mereka, serta bisa mempersiapkan keuangan dengan baik menjelang masa pensiun. PNS sangat disarankan untuk melakukan pengecekan berkala mengenai status pensiun mereka agar tidak menemui kendala saat pensiun kelak.

Kesimpulan

Dengan adanya pemahaman mengenai cara menghitung dana pensiun berdasarkan masa kerja, diharapkan PNS dapat lebih siap menghadapi masa pensiun. Selain itu, informasi ini dapat membantu PNS dalam merencanakan keuangan lebih baik lagi. Dana pensiun bukan hanya sekadar angka, namun merupakan jaminan masa depan yang mesti diperhatikan secara serius oleh setiap PNS. Pastikan untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan terbaru agar tidak tertinggal informasi terkait hak-hak pensiun.

Source: economy.okezone.com

Berita Terkait

Back to top button