Kekayaan Sugiri Sancoko: Apa yang Terungkap Setelah OTT KPK Bupati Ponorogo?

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, baru-baru ini terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November. Penangkapan ini mengejutkan banyak kalangan, terutama mengingat posisinya sebagai pejabat aktif dari PDI Perjuangan.

Setelah penangkapan tersebut, perhatian banyak orang tertuju pada kekayaan yang dimiliki Sugiri. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2025, Sugiri memiliki total kekayaan mencapai Rp6.358.428.124, atau sekitar Rp6,35 miliar. Angka ini tentunya memicu rasa ingin tahu publik mengenai sumber kekayaaannya.

Sebagian besar kekayaan Sugiri Sancoko berasal dari aset tidak bergerak. Ia tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp5.782.050.000. Aset-aset tersebut tersebar di sejumlah daerah, termasuk Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo. Kondisi ini menunjukkan bahwa Sugiri memiliki penguasaan yang signifikan atas properti di beberapa lokasi strategis.

Selain tanah dan bangunan, Sugiri juga memiliki beberapa aset bergerak. LHKPN mencatat harta bergerak Sugiri senilai Rp153 juta. Ini termasuk satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2006 yang bernilai sekitar Rp125 juta dan satu motor Vespa Primavera tahun 2018 seharga Rp28 juta. Total aset bergerak lain yang dimiliki Sugiri juga mencapai Rp218.937.095.

Dalam laporan tersebut, terdapat pula informasi mengenai kas dan setara kas yang dimiliki oleh Sugiri. Ia tercatat memiliki simpanan yang mencapai Rp204.441.029. Secara rinci, komposisi total kekayaan Sugiri Sancoko adalah sebagai berikut:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp5.782.050.000 (9 bidang).
  2. Alat Transportasi: Rp153.000.000.
  3. Harta Bergerak Lainnya: Rp218.937.095.
  4. Kas dan Setara Kas: Rp204.441.029.

Bersamaan dengan OTT ini, banyak yang berharap penegakan hukum dapat lebih mendalam menyelidiki hubungan antara harta kekayaan pejabat dengan dugaan korupsi. Penangkapan Sugiri bukan hanya masalah individu, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan pemerintahan dan integritas pejabat publik.

Peristiwa seperti ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari KPK, terutama dalam menuntaskan perkara ini. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan akan tercipta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Potensi penyelidikan lebih lanjut akan menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jauh mengenai sumber kekayaan dan praktik-praktik yang mungkin tidak sesuai dengan norma hukum. Hal ini bisa membuka jalan bagi reformasi yang lebih mendalam dalam sistem pemerintahan.

Sugiri Sancoko enak untuk selalu menjadi sorotan. Sebagai seorang pejabat publik, kepemilikannya yang signifikan terhadap harta kekayaan harus dijelaskan kepada publik. Ini juga berfungsi sebagai pengingat bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola integritas dan harta mereka.

Penangkapan ini tentu menjadi momen penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan upaya pemberantasan korupsi. KPK diharapkan dapat terus melakukan tindakan tegas dan transparan. Hanya dengan demikian, masyarakat dapat menjalani kehidupan yang memiliki kepercayaan terhadap sistem pemerintahan yang ada.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button