Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada peningkatan yang signifikan dalam tingkat kredit macet di sektor pinjaman online (pinjol) di Indonesia. Data per September 2025 menunjukkan bahwa 22 penyelenggara P2P lending memiliki tingkat wanprestasi pembiayaan (TWP90) di atas 5%. Ini merupakan sinyal peringatan bagi regulator dan pengguna layanan pinjol.
Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, angka tersebut mencerminkan 22,91% dari total 96 penyelenggara pinjol yang terdaftar. OJK akan terus memantau secara ketat tindakan perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara terkait TWP90 ini. Kebijakan dan regulasi diharapkan dapat membantu memperbaiki situasi ini dan melindungi konsumen.
Salah satu faktor penyebab tingginya kredit macet berasal dari peminjam berusia muda. Dari statistik OJK, jumlah akun peminjam di bawah 19 tahun meningkat dari 2.521 pada Juni 2024 menjadi 21.774 pada Juni 2025. Situasi ini menunjukkan tantangan serius dalam literasi keuangan di kalangan generasi muda. Banyak dari mereka belum memiliki pemahaman yang cukup dalam mengelola keuangan.
OJK telah merespons dengan memperkenalkan aturan baru melalui SEOJK 19/2025. Aturan ini mensyaratkan penerima dana memiliki usia minimal 18 tahun dan penghasilan setidaknya Rp3 juta. Dengan cara ini, OJK berharap dapat mengurangi risiko kredit macet dari peminjam muda.
Tingkat risiko kredit secara agregat di sektor P2P lending berada di posisi 2,82%, meningkat dari 2,60% pada Agustus 2025. Meskipun angka ini terlihat kecil, peningkatan tersebut menunjukkan tren negatif yang harus diwaspadai. Pertumbuhan outstanding pembiayaan pada September mencapai Rp90,99 triliun, yang mencerminkan peningkatan 22,16% secara tahunan. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada risiko, masih ada pertumbuhan positif dalam industri.
Sebagai langkah lanjut, OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan pinjaman secara bijak. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran finansial dan membantu mencegah terjadinya kredit macet di masa mendatang. Sektor keuangan digital harus tetap tumbuh dengan didukung oleh pemahaman yang baik dari para penggunanya.
Kita perlu mencermati bahwa faktor-faktor seperti rendahnya literasi keuangan dan manajemen risiko menjadi kunci untuk menavigasi tantangan yang dihadapi industri pinjol saat ini. OJK berupaya menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan aman, sehingga masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menggunakan pinjaman online. Penanganan yang tepat terhadap masalah ini akan membantu memastikan bahwa pertumbuhan industri tidak diwarnai dengan risiko yang tinggi.
Dengan semua langkah tersebut, diharapkan situasi di industri pinjol akan membaik. Ke depan, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan investasi yang aman dan menguntungkan. Transformasi dalam manajemen risiko dan edukasi keuangan menjadi kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik di sektor P2P lending.
Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com




