
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini mengambil tindakan tegas terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyewakan lahan negara seluas 300 hektare. Tindakan ini diambil setelah pemeriksaan mendadak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Amran menyatakan bahwa hanya satu hektare dari total lahan tersebut yang dikelola dengan baik. Sisanya, sebanyak 299 hektare, disewakan kepada pihak luar. Pencopotan ASN ini dilakukan langsung di lokasi, menunjukkan komitmen kementerian terhadap keberlanjutan penggunaan aset negara.
Dalam pernyataannya, Amran mengatakan, “Kita memiliki teknologi dan sumber daya, tetapi malah disewakan kepada orang.” Ia tidak ragu untuk mencopot direkturnya dan eselon tiganya pada hari yang sama. Pencopotan ini merupakan sinyal bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi.
Dari temuan tersebut, Amran menegaskan pentingnya memanfaatkan lahan untuk kepentingan pertanian nasional. Ia memberikan batas waktu tiga bulan untuk membuktikan pengelolaan lahan yang lebih baik. Amran menekankan, “Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali.”
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga amanah rakyat. Menurutnya, aset negara harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan publik. Jiang pelanggaran kecil dibiarkan, akan menggerogoti kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Amran juga mengingatkan bahwa pola kerja Kementan kini telah berubah. Tidak ada lagi rapat yang berbelit-belit. Keputusan dicopot langsung di lapangan untuk memastikan ketaatan hingga tingkatan paling bawah. “Kalau saya temukan lagi kasus seperti ini, akan saya copot lagi,” tegasnya.
Tidak hanya soal pencopotan, Menteri Pertanian tersebut juga menyatakan harapannya agar semua BRMP di Indonesia menjadi pusat inovasi. Lahan percobaan harus memproduksi benih unggul dan menjadi contoh baik bagi petani setempat. Amran menginginkan bahwa setiap BRMP menggunakan teknologi terbaik untuk hasil yang optimal.
“BRMP harus jadi yang terdepan, menanam bibit dan benih terbaik,” ujarnya. Ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pertanian di tingkat lokal dan nasional.
Tindakan tegas ini menggambarkan komitmen pemerintah untuk memerangi penyimpangan dalam pengelolaan aset negara. Ini adalah perhatian serius bagi seluruh jajaran kementerian untuk tidak membiarkan pelanggaran merusak kepercayaan publik.
Akibat dari tindakan ini, diharapkan akan lebih banyak ASN yang menjalankan tugasnya dengan jujur dan bertanggung jawab. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bagi oknum lain yang mungkin berpikir untuk mengambil keuntungan dari sumber daya publik.
Dengan intensitas pengawasan yang lebih tinggi, Kementan bertekad untuk menjaga keberlanjutan pertanian di Indonesia. Setiap langkah diambil untuk memastikan bahwa lahan negara dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat. Ini menggambarkan harapan besar bagi masa depan pertanian dan ketahanan pangan nasional di tanah air.
Baca selengkapnya di: ekbis.sindonews.com




