
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) baru saja menyelesaikan proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 18 November 2025. Keputusan ini menandai langkah penting bagi BTN, yang akan mengalihkan seluruh aset dan kewajiban UUS kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN).
UUS BTN telah memenuhi syarat aset minimum yang ditentukan dalam regulasi OJK. Dalam laporan keuangan BTN tahun buku 2023, UUS BTN mencatatkan aset sebesar Rp54,3 triliun. Dengan pengalihan ini, BSN akan menjadi bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset mencapai Rp70 triliun setelah penggabungan.
Strategi untuk Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pemisahan ini merupakan langkah strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan ekonomi syariah. "Pemisahan ini akan memperkuat posisi BTN dan memberikan manfaat bagi nasabah serta perekonomian secara keseluruhan," ujarnya.
Nixon menambahkan bahwa pemisahan dilakukan sejalan dengan iklim regulasi yang mendukung transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan adanya sinergi yang lebih erat antara BUS dan induknya, BTN berharap kualitas produk dan layanan dapat meningkat. Kinerja bisnis juga diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien setelah pemisahan.
Kinerja UUS BTN yang Konsisten
UUS BTN menunjukkan pertumbuhan yang konsisten selama lima tahun terakhir. Dari periode 2020 hingga 2024, aset UUS tumbuh dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 16,36 persen. Pembiayaan meningkat sebesar 15,04 persen dan dana pihak ketiga (DPK) bertambah 20,12 persen.
Kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat signifikan dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada tahun 2024. Jaringan UUS BTN kini telah meliputi 35 Kantor Cabang Syariah dan 589 Kantor Layanan Syariah di seluruh Indonesia.
Menyongsong Masa Depan BSN
Setelah formalitas pemindahan aset pada RUPSLB BSN yang akan dilaksanakan pada 19 November 2025, BSN mencatatkan aset sebesar Rp71,3 triliun. Ini menguatkan posisinya sebagai bank syariah terbesar kedua di Indonesia. BTN telah menyiapkan pedoman kebijakan untuk memastikan tata kelola dan efisiensi operasional antara induk dan entitas baru tetap terjaga.
BSN juga telah merencanakan Corporate Plan 2025–2029. Rencana tersebut mencakup lima fokus strategis yang mencakup penguatan pembiayaan syariah berkelanjutan, menekan Non-Performing Financing (NPF), serta meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dukungan BTN Terhadap BSN
Sebagai induk, BTN berkomitmen untuk mendukung BSN dalam pertumbuhannya. Kedua pilar bisnis, baik konvensional maupun syariah, diharapkan dapat tumbuh saling melengkapi. Hal ini bertujuan untuk memperkuat citra grup BTN sebagai bank nasional yang inklusif dan berorientasi keberlanjutan.
Dengan peluang yang terbuka lebar di sektor perbankan syariah, langkah pemisahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi BTN, BSN, dan perekonomian negara. Dengan pemisahan ini, diharapkan UUS BTN akan semakin kuat dan mampu berkontribusi nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Baca selengkapnya di: ekbis.sindonews.com




