Penyaluran KUR Capai Rp 238,7 Triliun: Sektor Produksi Dominan, Apa Strategi di Baliknya?

Penguatan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian utama pemerintah. Hingga pertengahan November 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencatatkan angka signifikan, mencapai Rp 238,7 triliun. Ini berarti 83,2% dari target keseluruhan plafon KUR 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 286,61 triliun. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan keberdayaan UMKM di Indonesia.

KUR tahun ini telah berhasil menjangkau lebih dari 4 juta debitur. Dari jumlah tersebut, ada 1,32 juta debitur yang dinyatakan graduasi, melampaui target yang ditetapkan. Target graduasi tersebut adalah 1,17 juta debitur. Selain itu, sebanyak 2,25 juta debitur baru terdaftar, yang mencapai 96,38% dari target 2,34 juta. Ini menunjukkan bahwa program KUR sukses dalam menjangkau target pasar yang luas.

Kontribusi Sektor Produksi

Sebanyak 60,7% dari total penyaluran KUR tahun ini dialokasikan untuk sektor produksi. Ini merupakan peningkatan signifikan dan merupakan angka tertinggi sejak program KUR diluncurkan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak UMKM yang terlibat dalam kegiatan produksi, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, tingkat non-performing loan (NPL) saat ini hanya 2,3%, jauh di bawah ambang batas aman 5%. Ini menunjukkan bahwa para penerima KUR mampu mengelola pembiayaan dengan baik.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penjaminan KUR sebagai kunci sukses dalam pemberdayaan UMKM. "Kita harus mendorong sebanyak-banyaknya UMKM agar bisa mendapatkan akses pembiayaan," ujarnya. Dengan demikian, dukungan tersebut bertujuan untuk memperkuat daya saing produk lokal dan memperluas jaringan pasar.

Rencana Skema KUR Baru

Kementerian UMKM, bersama dengan Komite Kebijakan KUR yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, tengah menyiapkan skema baru untuk KUR yang akan berlaku mulai awal 2026. Dalam skema ini, UMKM tidak akan dibatasi dalam jumlah pengajuan. Pada tahun 2025, terdapat batasan pengajuan KUR sektor perdagangan maksimal dua kali dan sektor produksi maksimal empat kali. Namun, mulai 2026, pembatasan ini akan dihapuskan.

"Harapan kami adalah dengan langkah ini, UMKM dapat mengajukan KUR tanpa batasan, sehingga usaha mereka dapat semakin kuat dan siap untuk bersaing," jelas Maman. Selain itu, suku bunga KUR juga ditetapkan dalam satu tarif, yaitu 6% untuk semua jenis KUR, termasuk KUR super mikro dan mikro. Sebelumnya, suku bunga bervariasi antara 6% hingga 9% tergantung plafon pinjaman.

Dukungan untuk UMKM

Pemerintah terus mendorong usaha mikro dan kecil untuk memanfaatkan peluang yang ada. Dengan program KUR, diharapkan UMKM dapat beradaptasi dan berkembang, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Penyaluran KUR diharapkan tidak hanya meningkatkan akses pembiayaan tetapi juga mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor produksi.

Dengan statistik yang menunjukkan keberhasilan KUR, penting bagi masyarakat dan pelaku UMKM untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan program ini. Kesadaran akan keberadaan program KUR dan manfaatnya akan membantu mendorong lebih banyak warga untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang produktif.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan bagi UMKM demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Penyaluran yang masif dan dukungan terhadap sektor produksi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi ekonomi yang lebih inklusif.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com

Berita Terkait

Back to top button