Sinergi BPS dan Kemendag: Upaya Penyediaan Data Harga Bahan Pokok yang Lebih Akurat

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi untuk memperkuat penyediaan data harga bahan pokok. Sinergi ini mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang lebih cepat dan terarah.

Data lapangan yang akurat sangat penting. Hal ini akan membantu pemerintah dalam merespons perubahan harga kebutuhan pokok yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, BPS menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) setiap minggu. IPH berfungsi sebagai indikator inflasi awal yang dihitung berdasarkan data dari Kemendag melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Kemendag memiliki jejaring kontributor yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Jejaring ini berfungsi mengumpulkan data harga secara harian. Data tersebut kemudian dimanfaatkan BPS untuk menghitung IPH sebagai gambaran awal tekanan inflasi. “Kecepatan pemerintah merespons pergerakan harga sangat bergantung pada kualitas data lapangan,” ujar Amalia.

Setiap Senin, Kepala BPS juga memaparkan hasil IPH dalam rapat koordinasi inflasi daerah. Rapat ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri. Sinergi ini adalah contoh konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Kemendag dan BPS juga bekerja sama untuk memperkuat mekanisme dan kapasitas dalam pemantauan harga.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga akurasi data harga. “Kami berterima kasih kepada BPS atas kerjasama dan kepercayaan selama ini,” ujarnya. Budi menekankan bahwa intervensi kebijakan harus dilakukan jika terjadi kenaikan harga. Hal ini menunjukkan bahwa angka dan data tidak dapat diubah, tetapi tindakan kebijakan yang tepat adalah kunci.

BPS juga menghargai langkah-langkah Kemendag dalam memperkuat SP2KP. Beberapa inisiatif termasuk integrasi pelaporan elektronik, perbaikan mekanisme validasi, dan peningkatan kapasitas petugas. Semua ini berkontribusi pada ekosistem data harga pangan nasional yang transparan dan dapat diandalkan.

Kolaborasi antara BPS dan Kemendag tidak hanya terjadi di Jakarta. Kedua institusi juga mengadakan tinjauan lapangan untuk memantau harga komoditas strategis. Pada 20 November 2025, Menteri Perdagangan dan Kepala BPS meninjau harga di Pasar Cihapit, Bandung. Mereka memeriksa berbagai komoditas seperti beras, cabai merah, dan daging ayam.

Pengendalian inflasi memerlukan pendekatan berbasis data yang kuat. Intervensi yang tepat sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat melindungi daya beli masyarakat. Hal ini sangat penting di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Melalui sinergi ini, pengendalian inflasi diharapkan lebih efektif. Ketepatan dalam penyediaan data harga akan membantu masyarakat. Selain itu, hal ini dapat mencegah fluktuasi harga yang berlebihan. Dengan demikian, daya beli masyarakat pun dapat terjaga.

Ke depan, BPS dan Kemendag akan terus bekerja sama. Penguatan data dan pemantauan harga menjadi fokus utama untuk menjaga stabilitas ekonomi. Sinergi ini adalah langkah penting dalam mendukung kebijakan yang ada.

Baca selengkapnya di: ekbis.sindonews.com

Berita Terkait

Back to top button