Menjelang akhir tahun 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp240,09 triliun. Angka ini setara dengan 83,77% dari target tahunan yang ditetapkan. Realisasi ini terbilang signifikan dan menunjukkan dampak positif bagi perekonomian, terutama bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dana yang telah disalurkan ini berhasil menjangkau lebih dari 4,07 juta pelaku UMKM. Merujuk pada data yang ada, tingkat kredit bermasalah (NPL) KUR tetap terjaga di level 2,18%. Ini menunjukkan bahwa pemanfaatan dana tersebut relatif aman dan dapat diandalkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya kinerja KUR. Ia menyatakan bahwa angka penyaluran hanya setengah dari makna sesungguhnya. KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, melainkan juga mendorong usaha produktif agar dapat tumbuh dan naik kelas.
Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 1,17 juta debitur telah mencapai status graduasi. Artinya, mereka berhasil mengembangkan usaha dan meningkatkan kapasitas. Ini adalah pencapaian yang menggembirakan dan mencerminkan keberhasilan program KUR dalam membantu pelaku UMKM.
Dengan melihat efektivitas yang ada, pemerintah berencana melakukan revolusi kebijakan KUR yang lebih agresif di tahun 2026. Target penyaluran ditetapkan mencapai Rp295 triliun. Selain itu, porsi penyaluran untuk sektor produksi yang saat ini sudah melampaui 60,7% akan ditingkatkan minimal menjadi 65%. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kontribusi sektor produksi terhadap perekonomian.
Pemerintah juga menetapkan suku bunga/marjin KUR sebesar 6% flat per tahun untuk seluruh pelaku usaha di sektor produktif. Kebijakan ini bertujuan agar akses pembiayaan menjadi lebih terjangkau. Selain itu, pemerintah menghapus batasan frekuensi akses KUR bagi sektor produktif. Langkah ini diharapkan mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk memanfaatkan program ini.
Dari sebelumnya, kebijakan penyaluran KUR terfokus pada sektor 4P: Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Perikanan. Namun, kini cakupan program KUR diperluas mencakup sektor industri pengolahan, konstruksi, dan manufaktur. Melalui perubahan ini, pemerintah berharap tidak ada alasan bagi UMKM untuk tidak naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Tak hanya itu, pemerintah juga merambah ke sektor ekonomi kreatif dengan menghadirkan skema KUR berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Penyaluran KUR berbasis KI ditargetkan mencapai Rp10 triliun pada tahun 2026. Ini akan memungkinkan pelaku usaha untuk menggunakan aset tak berwujud seperti merek dan hak cipta sebagai agunan tambahan.
Secara makro, pemerintah memproyeksikan bahwa penyaluran KUR hingga akhir 2025 dapat mendorong penyerapan sekitar 20 juta tenaga kerja. Angka ini cukup signifikan, mengingat setiap satu debitur KUR berpotensi menopang rata-rata empat tenaga kerja. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan program KUR dapat berdampak luas pada level perekonomian.
Sebagai program strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, KUR terus beradaptasi dengan kebutuhan pelaku usaha. Dengan realisasi penyaluran yang semakin baik, harapan untuk pertumbuhan UMKM yang lebih kuat semakin terbuka. Penyaluran yang efektif seperti ini menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan ekosistem usaha yang berkelanjutan dan kompetitif.
Baca selengkapnya di: www.suara.com




