PT Pollux Hotels Group Tbk baru-baru ini meluncurkan Obligasi Keberlanjutan I Tahun 2025 senilai Rp500 miliar. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat posisi pendanaan dan struktur keuangan perusahaan. Obligasi ini mendapat jaminan penuh dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) di bawah Asian Development Bank (ADB).
Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan. Pollux menetapkan indikator kinerja utama (KPI) sejalan dengan POJK 18/2023 mengenai Target Kinerja Keberlanjutan. Dalam periode bookbuilding yang berlangsung 25-27 November 2025, obligasi ini memperoleh peringkat idAAA(cg) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Peringkat tertinggi ini menunjukkan kekuatan kredit emiten, berkat dukungan penuh dari CGIF. Selama penawaran, obligasi ditawarkan dalam dua seri. Seri pertama memiliki tenor tiga tahun dengan kupon 5,35%-5,85% per tahun. Seri kedua adalah tenor lima tahun dengan kupon 5,75%-6,25% per tahun.
Pollux menunjuk PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi. Sementara itu, BJB bertindak sebagai wali amanat, Irma & Solomon Law Firm sebagai penasihat hukum, serta KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sebagai auditor. Notaris Elizabeth Karina Leonita juga terlibat dalam proses ini.
Dana dari obligasi tersebut direncanakan untuk melunasi sebagian fasilitas kredit investasi. Selain itu, dana juga akan mendukung kebutuhan modal kerja dan program pengurangan emisi karbon. Hal ini termasuk pemasangan panel surya dan peningkatan teknologi untuk pemeliharaan air.
Diana Jo, Director of Social and Environmental Compliance Pollux, menekankan pentingnya penggunaan dana secara terencana. Ia menyatakan bahwa program keberlanjutan ini bertujuan mengurangi emisi karbon dengan pemasangan solar cell. Target ambisius perusahaan adalah untuk mengurangi emisi hingga 184.320 kgCO₂e dalam periode 2025-2029.
Pada periode tersebut, Pollux juga menargetkan pemasangan sistem pendingin hemat energi. Selain itu, mereka berkomitmen pada penurunan kebocoran air yang tuntas pada 2029. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pollux dalam penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Anuj Awasthi, Vice President for Operations CGIF, menegaskan bahwa jaminan yang diberikan kepada investor sangatlah kuat. Jika emiten gagal memenuhi kewajiban pembayaran, investor dapat mengajukan klaim kepada CGIF. Anuj menambahakan bahwa risiko gagal bayar sangat rendah dan investor tetap terlindungi.
Aksi korporasi ini mencerminkan upaya Pollux untuk memperluas akses pendanaan dengan biaya lebih kompetitif. Jaminan penuh dari CGIF serta rating tertinggi diharapkan menarik minat investor institusi. Penawaran obligasi ini juga berdampak positif terhadap tata kelola dan transparansi perusahaan.
Informasi lebih lanjut mengenai obligasi dapat diakses dalam prospektus dan dokumen resmi lainnya. Pollux Hotels Group menunjukkan bahwa mereka tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga memiliki komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
Dengan langkah ini, Pollux berusaha menjawab tantangan industri hotel yang semakin berorientasi pada keberlanjutan. Perusahaan berambisi untuk menjadi salah satu pelopor dalam penerapan praktik ramah lingkungan di sektor perhotelan. Ini adalah langkah penting untuk future-proofing bisnis mereka dalam ekosistem yang semakin kompetitif.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com




