OJK Umumkan Penurunan Premi Asuransi Unit-Linked 17,57% per September 2025: Apa Sebabnya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan menarik dari industri asuransi, khususnya produk asuransi unit-linked. Dalam laporan kuartal ketiga 2025, OJK mencatat bahwa total pendapatan premi asuransi unit-linked mencapai Rp30,67 triliun sepanjang Januari hingga September 2025. Namun, angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 17,57 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini menunjukkan perubahan yang mendalam dalam pilihan masyarakat. Kepala Eksekutif PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa situasi ini menggambarkan pergeseran dalam preferensi konsumen terhadap jenis produk asuransi. Masyarakat saat ini lebih cenderung memilih asuransi jiwa tradisional daripada produk unit-linked.

Menurut data yang diungkapkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), kontribusi premi asuransi jiwa tradisional mencapai sekitar 63 persen dari total pendapatan premi. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menambahkan bahwa perbandingan dengan negara-negara Asia lainnya menunjukkan bahwa porsi asuransi jiwa tradisional di negara-negara tersebut jauh lebih besar, antara 80 hingga 90 persen.

Secara keseluruhan, OJK juga mencatat bahwa premi asuransi komersial mengalami pertumbuhan tipis. Total premi asuransi komersial di kuartal III/2025 adalah Rp246,34 triliun, naik 0,38 persen dibandingkan tahun lalu. Namun, di dalam kategori asuransi jiwa, telah terjadi kontraksi sebesar 2,06 persen, menunjukkan arahan yang berbeda dibandingkan dengan premi asuransi umum dan reasuransi.

Pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar 3,38 persen dengan nilai Rp113,49 triliun. Fenomena ini memperlihatkan bahwa meskipun ada penurunan pada produk asuransi jiwa, sektor lain dalam asuransi masih menunjukkan performa yang positif.

Tren penurunan pada premi asuransi unit-linked ini menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini kemungkinan berkaitan dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi. Masyarakat semakin memahami perbedaan antara asuransi jiwa tradisional dan unit-linked.

Dalam beberapa tahun terakhir, perlahan namun pasti, produk asuransi jiwa tradisional kian mendominasi pilihan nasabah. Kelebihan produk tradisional seperti manfaat proteksi yang lebih jelas dan terpisah dari investasi menjadi daya tarik tersendiri.

Seiring dengan berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja industri asuransi, tantangan juga muncul di hadapan penyedia produk unit-linked. Strategi untuk meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap produk ini harus dipikirkan lebih mendalam. Hal ini meliputi edukasi yang lebih baik tentang produk dan manfaatnya, sehingga masyarakat dapat membuat pilihan yang tepat.

Kondisi ini juga mencerminkan adanya perubahan perilaku konsumen di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Aspek perlindungan menjadi jauh lebih penting bagi konsumen saat ini. OJK bersama AAJI perlu terus memantau perkembangan ini untuk dapat memberikan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam situasi ini, diharapkan pelaku industri asuransi mampu beradaptasi dengan cepat. Penyesuaian dalam produk dan layanan akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan dalam sektor asuransi. Dengan memahami apa yang diinginkan oleh nasabah, perusahaan asuransi bisa berinovasi dan menawarkan produk yang lebih menarik dan relevan.

Tren ini menunjukkan dinamika yang menarik dalam industri asuransi di Indonesia. Ke depan, penting bagi semua pihak untuk fokus pada edukasi dan inovasi, sehingga dapat membantu masyarakat dalam memilih solusi terbaik untuk kebutuhan perlindungan finansial mereka.

Baca selengkapnya di: finansial.bisnis.com

Berita Terkait

Back to top button