Aset Industri PPDP Syariah Capai Rp 70,8 Triliun pada 2025: OJK Lapor Kenaikan 6,21%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri PPDP syariah telah mencapai angka signifikan yaitu Rp 70,8 triliun per Oktober 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut diungkap oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono dalam sebuah acara peluncuran buku.

Saat ini, terdapat 28 perusahaan PPDP syariah yang beroperasi dengan mayoritas berasal dari sektor perasuransian, serta 55 unit usaha syariah. “Ini menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat dalam sektor industri keuangan syariah,” kata Ogi. Hal ini mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Namun, Ogi juga mengingatkan soal tantangan yang dihadapi industri. Salah satunya adalah rendahnya tingkat literasi dan inklusi produk PPDP. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa literasi produk asuransi mencapai 45,45 persen, sementara inklusinya hanya 28,5 persen. Pada produk dana pensiun, literasi tercatat 27,79 persen dan inklusi hanya 5,37 persen.

“Masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan yang baik. Rendahnya literasi ini menyulitkan masyarakat untuk memahami peran produk-produk tersebut dalam kehidupan mereka,” ungkap Ogi. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat edukasi masyarakat.

Untuk mengatasi tantangan ini, OJK telah berkolaborasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Tujuannya adalah mendiseminasikan informasi keuangan syariah melalui khutbah di masjid-masjid. Keduanya meluncurkan buku khutbah yang berisi muatan syariah muamalah di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Harapannya, masjid dapat berfungsi sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan ekonomi.

Adanya sinergi antara pelaku industri juga menjadi fokus utama. Ogi menekankan pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah melalui produk unggulan yang berbasis pada zakat dan wakaf. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko yang lebih besar.

Dari data ini, kita melihat bahwa industri PPDP syariah tidak hanya menunjukkan pertumbuhan aset yang mengesankan. Namun, tantangan dalam literasi dan inklusi keuangan tetap perlu diatasi agar masyarakat dapat memanfaatkan produk dengan lebih baik.

Exit mobile version