Defisit APBN Diproyeksikan Capai Rp 695 Triliun, Apa Dampaknya untuk Ekonomi?

Defisit APBN 2025 Mencapai Rp 695,1 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berada di angka Rp 695,1 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), melebihi target awal yang hanya sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

Realiasi defisit ini berasal dari belanja negara sebesar Rp 3.451,4 triliun, yang mencapai 95,3 persen dari total anggaran, sedangkan pendapatan negara hanya terealisasi sebesar Rp 2.756,3 triliun, yakni 91,7 persen dari target APBN 2025. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga defisit tidak melebihi batas 3 persen dari PDB.

Rincian Pendapatan dan Belanja Negara

Pendapatan negara 2025 terdiri dari beberapa sumber utama. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.917,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 300,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 534,1 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp 4,3 triliun.

Di sisi lain, belanja negara dibagi menjadi dua komponen utama. Belanja pemerintah pusat sebanyak Rp 2.602,3 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 849 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan guna membiayai berbagai program dan stimulus ekonomi.

Alasan Defisit Melebihi Target

Purbaya menyebutkan bahwa peningkatan defisit terjadi sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Stimulus yang disalurkan pemerintah merupakan upaya meredam pelemahan ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, menekan belanja negara secara drastis hanya akan membuat situasi ekonomi menjadi tidak stabil. "Kalau saya potong anggarannya, ekonominya morat-marit," ujarnya saat konferensi pers di Kementerian Keuangan pada 8 Januari 2026.

Dampak Kebijakan Fiskal terhadap Ekonomi

Belanja yang tetap tinggi sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap berkesinambungan. Di tengah tantangan global dan domestik, kebijakan fiskal diarahkan untuk tidak mengorbankan kehati-hatian anggaran negara.

Purbaya menegaskan bahwa peran Kementerian Keuangan adalah memastikan keseimbangan antara mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas fiskal. Hal tersebut dapat dilihat dari realisasi defisit yang masih di bawah 3 persen dari PDB, meskipun di atas target awal.

Data Penting APBN 2025

  1. Defisit APBN: Rp 695,1 triliun (2,92% PDB)
  2. Target defisit awal: Rp 616,2 triliun (2,53% PDB)
  3. Realisasi Belanja Negara: Rp 3.451,4 triliun (95,3% APBN)
  4. Realisasi Pendapatan Negara: Rp 2.756,3 triliun (91,7% APBN)
  5. Penerimaan Pajak: Rp 1.917,6 triliun
  6. Kepabeanan dan Cukai: Rp 300,3 triliun
  7. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 534,1 triliun
  8. Penerimaan Hibah: Rp 4,3 triliun
  9. Belanja Pusat: Rp 2.602,3 triliun
  10. Transfer ke Daerah: Rp 849 triliun

Laporan ini menunjukkan bahwa pemerintah fokus pada stimulus fiskal agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh meski menghadapi tekanan. Kementerian Keuangan menilai keputusan mempertahankan belanja sebagai langkah tepat dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

Dengan demikian, defisit APBN 2025 yang meningkat merupakan strategi fiskal untuk merespons kondisi perekonomian global dan domestik. Pemerintah berkomitmen agar defisit tidak melewati batas aman dan perekonomian Indonesia dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Back to top button