Menilik Taji iPhone 17 di Tengah Tarif Bebas Impor dan Turunnya Daya Beli

Dengan peluncuran iPhone 17 yang semakin dekat, banyak perhatian tertuju pada dampak harga smartphone flagship Apple tersebut, terutama dalam konteks kebijakan tarif bebas impor dan kondisi ekonomis yang mengalami pelemahan daya beli masyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar, harga iPhone 17 diprediksi akan tetap tinggi, meskipun ada kebijakan yang memungkinkan tarif impor menjadi nol persen.

Menurut laporan dari JPMorgan, varian iPhone 17 diperkirakan akan dijual dengan harga mulai dari USD 799 (sekitar Rp 13,1 juta) untuk model dasar, hingga mencapai USD 1.299 (sekitar Rp 21,3 juta) untuk varian Pro Max. Ini menunjukkan bahwa segmen pasar yang ditargetkan oleh Apple adalah konsumen premium, di mana daya beli mereka cenderung lebih stabil meskipun ada tekanan ekonomi.

Penting untuk dicatat bahwa meski kebijakan tarif bebas impor diumumkan, faktor produksi iPhone yang sebagian besar dilakukan di China menjadi sorotan. Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mungkin tidak berdampak signifikan terhadap harga jual iPhone di Indonesia. “Aturan relaksasi tarif 0% berlaku untuk produk yang diimpor langsung dari AS. Namun, karena sebagian besar iPhone diproduksi di China, pengaruhnya pada harga di Indonesia masih belum jelas,” katanya.

Meskipun tarif impor dapat menguntungkan beberapa produk, kenyataannya adalah iPhone tetap akan bersaing dengan produk smartphone asal China seperti Oppo, Xiaomi, dan Huawei. Menurut Heru, smartphone dari China lebih kompetitif di segmen menengah ke bawah. “Jika iPhone masih harus diimpor dari China, tidak akan ada perubahan harga yang berarti, dan kami melihat bahwa banyak ponsel China menawarkan fitur dan spesifikasi yang sebanding dengan harga yang jauh lebih rendah,” ujarnya.

Tesar Sandikapura, Ketua Umum Idiec, menambahkan bahwa meskipun tarif bebas impor memungkinkan pengurangan biaya, PPN dan PPH tetap dikenakan secara normal. “Dengan demikian, keuntungan dari tarif nol persen ini tidak akan sepenuhnya dirasakan oleh konsumen,” terangnya.

Bahkan, kebijakan pemerintah yang mengubah tarif impor ini tidak dapat menjamin bahwa harga pasar untuk iPhone 17 akan jauh lebih murah. Kualitas dan spesifikasi produk Apple yang mengedepankan inovasi dan keunggulan, membuatnya tetap relevan di mata pembeli di segmen premium. Namun, daya beli masyarakat yang tertekan akibat inflasi dan peningkatan biaya hidup dapat membatasi aksesibilitas smartphone ini.

Dalam konteks pasar Indonesia, kemungkinan besar akan ada pergeseran preferensi konsumen yang lebih tertarik pada smartphone dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan model-model baru dari pabrikan smartphone asal China yang terus bermunculan, Apple harus berstrategi untuk mempertahankan pangsa pasar. Heru menjelaskan, “Jika Apple ingin mempertahankan posisinya di pasar, mereka harus lebih memperhatikan segmen ini dan menyediakan opsi yang lebih kompetitif.”

Selain itu, ketidakpastian di masa mendatang, terutama terkait dengan kondisi ekonomi global dan harga komoditas, dapat mempengaruhi tingkat penjualan iPhone 17 di Indonesia. Persepsi konsumen mengenai nilai dan kebutuhan juga akan berperan besar dalam keputusan pembelian mereka.

Kedatangan iPhone 17 di Indonesia masih menjadi tanda tanya dan belum ada informasi resmi mengenai tanggal peluncurannya. Namun, ada harapan dari banyak pihak bahwa Apple dapat menghadirkan inovasi yang tidak hanya menarik tetapi juga menjawab tantangan pasar yang dihadapi saat ini.

Dengan semua pertimbangan ini, peluncuran iPhone 17 bisa menjadi ujian bagi Apple dalam mempertahankan posisinya di pasar smartphone global, terutama di tengah tekanan jangka pendek dari kebijakan tarif dan pelemahan daya beli yang dialami oleh banyak konsumen.

Berita Terkait

Back to top button