
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan barang-barang berkualitas dengan harga terjangkau melalui lelang barang rampasan. Pada 11 Juni 2025, KPK akan menyelenggarakan lelang yang menawarkan 80 objek, mulai dari properti hingga barang elektronik mewah. Lelang ini bukan hanya untuk mendapatkan barang, tetapi juga merupakan langkah pemulihan kerugian negara akibat tindak korupsi.
Lelang barang rampasan ini terdiri dari berbagai jenis objek. Di antaranya adalah ruko, rumah mewah, lahan, hingga barang-barang bermerek seperti tas Gucci yang ditawarkan mulai dari Rp5,4 juta. Tidak hanya itu, barang elektronik seperti ponsel, sepeda, dan kendaraan bermotor juga tersedia, dengan harga yang sangat menarik. Misalnya, dua ponsel Oppo F9 dapat dibeli hanya dengan Rp153.000. Untuk penggemar gadget, Samsung Galaxy Z Fold 3 5G dihargai mulai dari Rp4,5 juta, sementara iPhone 13 Pro dibuka dengan harga Rp8,5 juta.
Langkah untuk Mengikuti Lelang
Bagi yang berminat berpartisipasi dalam lelang, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil:
-
Registrasi: Calon peserta harus melakukan pendaftaran di situs lelang.go.id. Persiapkan dokumen penting seperti KTP, NPWP, alamat email, nomor handphone, dan nomor rekening bank.
-
Pilih Objek Lelang: Setelah pendaftaran, peserta bisa memilih objek lelang dari katalog yang tersedia, yang dapat dilihat mulai 3 Juni 2025.
-
Setor Uang Jaminan: Peserta diwajibkan untuk menyetor uang jaminan sesuai dengan objek lelang yang dipilih. Untuk barang bergerak, uang jaminan berlaku sesuai ketentuan.
-
Lakukan Penawaran: Setelah memenuhi syarat, peserta dapat mulai melakukan penawaran untuk objek yang diinginkan.
- Hasil Lelang: Peserta akan diberitahu apakah menjadi pemenang atau tidak. Jika menang, pemenang harus melunasi pembayaran dalam waktu maksimal 5 hari kerja, ditambah dengan bea lelang. Jika tidak menang, uang jaminan akan dikembalikan tanpa potongan.
Informasi Tambahan
Lelang akan berlangsung dari 11 hingga 12 Juni 2025, dengan waktu mulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat dapat memantau secara langsung melalui situs resmi lelang.go.id. Sebelum hari H, calon peserta juga dapat melihat objek yang akan dilelang secara fisik di lokasi di Rupbasan KPK di Jakarta Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memanfaatkan barang-barang hasil korupsi dengan cara yang produktif, sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan barang-barang berkualitas dengan harga miring. Dengan mengikuti lelang ini, peserta tidak hanya berkesempatan untuk mendapatkan barang yang diinginkan, tetapi juga berkontribusi dalam pemulihan kerugian negara.
Jadi, bagi Anda yang ingin mendapatkan properti, kendaraan, atau barang-barang mewah dengan harga terjangkau, jangan lewatkan kesempatan ini. Pastikan semua persyaratan pendaftaran sudah siap sebelum lelang dimulai. Sebuah peluang berharga yang mungkin tak datang dua kali!





