Sinyal Damai Lesti Kejora: Pengacara Sebut Surat Balasan Respon Kasus Hak Cipta

Pihak penyanyi Lesti Kejora menunjukkan sinyal positif terkait penyelesaian proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh Yoni Dores saat ini tengah menjadi sorotan. Dalam konferensi pers pada Senin, 16 Juni 2025, perwakilan dari label yang menaungi Lesti, Leo, menyatakan bahwa membuka peluang untuk penyelesaian damai sangat memungkinkan, dengan catatan kedua belah pihak bersedia untuk berdialog.

Leo menegaskan, “RJ itu selalu terbuka. Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut, apalagi jika kami merasa tidak ada pelanggaran dari pihak kami.” Pernyataan ini mengindikasikan niat baik dari pihak Lesti untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Meskipun demikian, Leo mengaku belum mengetahui secara mendalam tentang kasus tersebut, termasuk pasal-pasal apa saja yang dilaporkan. Ia mengatakan, “Kita juga tidak tahu apa yang dilaporkan. Fokus kami saat ini adalah menunggu rincian dari laporan tersebut.” Hal ini menunjukkan ketidakpastian yang ada di antara kedua belah pihak dan perlunya klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk melakukan tuntutan balik terkait pencemaran nama baik yang mungkin timbul dari kasus ini. Ia menambahkan bahwa Lesti menghormati Yoni Dores sebagai sosok senior dan pencipta lagu, yang menunjukkan komitmen untuk menjaga hubungan baik di antara mereka.

Sadrakh juga menegaskan bahwa surat balasan yang dikirimkan merupakan langkah awal untuk menjalin komunikasi. “Fungsi dari surat tanggapan atas somasi itu sebenarnya untuk membuka peluang komunikasi. Kami ingin tahu apa tuntutan dari Bapak Yoni,” ujarnya. Dengan langkah ini, pihak Lesti berharap dapat mendekatkan diri dan mencapai pemahaman yang saling menguntungkan.

Dalam konteks ini, komunikasi yang terbuka sangat penting agar kedua belah pihak bisa saling memahami posisi masing-masing. Sadrakh menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan niat baik dalam surat tanggapan tersebut, dan berharap Yoni Dores mau menghubungi mereka untuk membahas lebih lanjut.

Dalam perkembangan lainnya, diketahui bahwa Yoni Dores telah melayangkan tiga somasi terkait kasus ini. Hal ini menunjukkan keseriusan dari pihak Yoni untuk menuntut haknya. Namun, dengan kesiapan Lesti Kejora untuk berkomunikasi, ada harapan untuk menemukan solusi yang tidak hanya menghindari konfrontasi tetapi juga memperkuat hubungan profesional di antara mereka.

Pihak Lesti Kejora juga setidaknya menunjukkan pemahaman bahwa hukum bukanlah jalan satu-satunya untuk menyelesaikan permasalahan. Dengan mengutamakan diskusi dan mediasi, diharapkan kedua pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Ini menjadi contoh baik bagi kalangan selebriti lainnya dalam menghadapi konflik yang berpotensi memecah belah.

Di tengah kondisi hukum yang rumit ini, penting bagi publik untuk melihat sudut pandang yang lebih luas. Terlebih lagi, penting untuk mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam industri musik, di mana kreativitas dan hak cipta sering kali berbenturan. Kesediaan Lesti Kejora dan timnya untuk mengakomodasi komunikasi juga mencerminkan sikap terbuka dalam menyelesaikan masalah, yang bisa menjadi teladan bagi penyanyi atau pencipta lagu lainnya.

Dengan demikian, momen ini tidak hanya menjadi titik balik dalam kasus hak cipta, tetapi juga bisa menjadi langkah awal menuju kolaborasi dan solidaritas dalam industri musik Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button