Kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan terhambat karena Edward tidak memenuhi panggilan penyelidikan dan sulit untuk dihubungi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, saat mendampingi kliennya menerima surat perkembangan laporan di Polres pada Rabu, 18 Juni 2025.
Machi Ahmad mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya diminta untuk menghubungi Edward. “Saya sudah berusaha menghubunginya melalui DM di media sosial, tetapi tidak ada tanggapan,” katanya. Pihak Polres juga telah mengirimkan undangan untuk mediasi pada Mei 2025, namun undangan tersebut kembali ke kantor polisi karena tidak sampai ke tangan Edward.
Kondisi ini semakin rumit, karena nomor kontak Edward disebutkan telah diganti, sehingga pihak kuasa hukum tidak dapat menghubunginya. Machi menyatakan, “Kuasa hukum Edward pun tidak tahu keberadaan kliennya.” Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih berusaha melayangkan panggilan ulang kepada Edward untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Keberadaan Mobil yang Diduga Dihilangkan
Salah satu fokus dalam penyelidikan adalah keberadaan mobil yang diduga menjadi objek penggelapan. Menurut Kimberly, mobil tersebut merupakan kendaraan pribadinya yang seharusnya dikembalikan setelah perceraian. Namun, hingga kini keberadaan mobil itu tidak diketahui dan diduga telah dialihkan secara sepihak oleh Edward Akbar.
Machi menjelaskan, "Tim penyelidik Polres Jakarta Selatan minta agar mobil tersebut dihadirkan. Apabila mobil itu sudah dijual tanpa sepengetahuan klien saya, maka potensi pidananya akan kuat." Pihak Kimberly berharap agar Edward dapat muncul untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Konteks Perceraian dan Komunikasi yang Terputus
Kimberly Ryder menyatakan bahwa pasca-perceraian pada 29 November 2024, ia sudah tidak memiliki komunikasi dengan Edward. Dia hanya menerima transfer uang nafkah untuk anak-anak mereka setiap bulan. "Sejauh ini sih dia hanya mengirimkan nafkah, komunikasi tidak ada," ungkap Kimberly.
Kimberly berharap agar mantan suaminya dapat datang untuk menyelesaikan segala masalah yang ada. "Ayo datang, ketemu supaya semuanya cepat selesai," kata Kimberly, menegaskan keinginannya untuk merampungkan masalah ini secara damai.
Aspek Hukum dari Kasus Penggelapan
Kasus ini bermula ketika Kimberly melaporkan Edward atas dugaan penggelapan satu unit mobil BMW yang dititipkan kepada teman dekat Edward berinisial NL ketika mereka tinggal di Bali. Mobil tersebut seharusnya dikembalikan setelah perceraian, namun permintaan itu tidak dipenuhi.
Laporan kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/1900/VI/2024, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Meski sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, Edward sendiri tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai terlapor yang dijadwalkan pada Agustus 2024.
Kondisi ini mengharuskan Kimberly untuk tetap menghadapi proses hukum yang berkepanjangan sembari berharap agar mantan suaminya mau berpartisipasi dalam proses mediasi yang sudah dijadwalkan.
Kini, meski mereka telah resmi bercerai, keduanya masih terjebak dalam urusan hukum yang belum terselesaikan, menimbulkan pertanyaan tentang masa depan hubungan mereka dan tanggung jawab masing-masing sebagai orang tua.





