Ahmad Beri Peringatan: Stop Bully Anak di Media Sosial Sekarang!

Musisi Ahmad Dhani baru-baru ini mengambil langkah tegas terkait kasus pembullyan yang dialami anaknya, berinisial SA. Pada Rabu, 9 Juli 2025, Ahmad Dhani mengunjungi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat untuk melaporkan aksi pembullyan yang marak di kalangan netizen terhadap anak di bawah umur. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, ia menyatakan keprihatinannya terhadap banyaknya warganet yang tidak menunjukkan empati, terutama terhadap anak-anak.

Ahmad Dhani menyoroti fenomena pembullyan di dunia maya yang dinilainya mencerminkan kurangnya kesadaran moral di kalangan masyarakat. “Ternyata bangsa Indonesia masih banyak yang diisi oleh netizen yang nggak punya hati nurani,” ujarnya, seperti yang dilansir oleh Primetime News di Metro TV. Ia mengaku bingung bagaimana warganet dapat dengan mudah mem-bully anak-anak tanpa menyadari dampak negatif yang dapat ditimbulkan.

Kedatangan Ahmad Dhani ke KPAI bukan sekadar untuk melaporkan kejadian tersebut, tetapi juga sebagai upaya preventif agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Ia berharap, dengan laporan ini, netizen yang pernah terlibat dalam pembullyan dapat mengambil pelajaran dan tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. “Mudah-mudahan kasus ini bisa membuat netizen itu jera,” tuturnya.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyambut baik langkah Ahmad Dhani dan menyatakan bahwa pihaknya juga merasa prihatin atas situasi tersebut. “Kita cek dan tentu saja keprihatinan yang tadi disampaikan itu dirasakan juga oleh KPAI,” ujarnya. Menurut Ai, laporan Ahmad Dhani diharapkan bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama dalam konteks interaksi di media sosial.

KPAI berkomitmen untuk menyelidiki lebih lanjut kasus yang melibatkan SA dengan meneliti konten yang dianggap melukai perasaan anak tersebut. Ai menekankan bahwa undang-undang mengatur dengan tegas tentang kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang berpotensi merugikan anak. Dalam keterangan resmi, ia menyebut bahwa tindakan pembullyan yang dialami SA dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang berdampak serius pada anak-anak.

Selain menghadapi pembullyan di dunia maya, Ahmad Dhani sebelumnya juga telah mengambil langkah hukum terhadap psikolog Lita Gading. Ia menduga Lita terlibat dalam tindakan kekerasan psikis dengan menyebarkan identitas dan foto SA ke publik, serta menyebut namanya di video yang viral di media sosial. Ahmad Dhani berencana untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kasus ini mengingatkan kita akan perlunya kepedulian dan empati terhadap sesama, terutama anak-anak yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Bullying tidak hanya berdampak pada kesehatan mental anak, tetapi juga bisa mengganggu perkembangan mereka. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Dengan meningkatnya kesadaran seperti yang digagas oleh Ahmad Dhani, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami betapa seriusnya dampak dari bullying. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi anak-anak. Ke depannya, langkah-langkah legislasi dan kebijakan yang lebih ketat mungkin diperlukan untuk menanggulangi masalah pembullyan di dunia maya dan menjaga perlindungan anak secara komprehensif.

Semoga kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peka dan mengedukasi diri kita dan lingkungan sekitar tentang dampak buruk dari tindakan bullying, serta perlunya bersama-sama menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Berita Terkait

Back to top button