Ahmad Dhani: ‘Saya Harus Melindungi Safeea!’ Setelah Laporkan Lita Gading

Ahmad Dhani baru-baru ini melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya sebagai respons terhadap apa yang ia anggap sebagai perundungan terhadap putrinya, Safeea Ahmad. Menurut Dhani, tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai orang tua untuk melindungi anaknya. Sambil menjelaskan alasannya, ia mengungkapkan, “Saya sebagai orang tua wajib melindungi anak-anak saya, termasuk Safeea. Makanya, saya laporkan psikolog itu.”

Dhani menyatakan bahwa langkahnya ini diambil setelah ia berkonsultasi dengan beberapa ahli hukum. Ia menambahkan, perundungan terhadap anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak. “Anak saya itu masih di bawah umur dan perundungan itu enggak boleh, karena melanggar hukum perlindungan anak,” ujar Dhani.

Dalam keterangannya, Dhani juga menyoroti pentingnya memahami batasan hukum terkait perlindungan anak. Ia menekankan bahwa tindakan Lita Gading tidak saja melanggar hukum, tetapi juga merupakan tindakan yang tidak pantas mengingat latar belakang pendidikannya. “Terlapor itu memiliki pendidikan psikolog, tetapi kok tidak dibarengi dengan pengetahuan hukum yang mumpuni,” ungkapnya. Hal ini, menurut Dhani, menunjukkan bahwa Gading telah menyimpang dari kode etik dan hukum yang berlaku.

Ahmad Dhani berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi orang-orang yang terpelajar agar lebih memahami undang-undang perlindungan anak. “Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi contoh. Karena, apabila tidak ada pelaporan ini, maka orang yang terpelajar enggak paham ada Undang-Undang perlindungan anak,” tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, di mana banyak pihak ikut memberikan pendapat mengenai perlindungan anak. Dukungan bagi Dhani datang dari beberapa rekannya, termasuk dari dunia hiburan, sedangkan Lita Gading, dalam tanggapannya, meminta Dhani untuk introspeksi diri atas sikap dan tindakan yang diambilnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ahmad Dhani dengan tegas menjelaskan sikapnya. Ia berpendapat bahwa tindakan melaporkan Gading adalah bentuk upaya perlindungan yang perlu dilakukan oleh setiap orang tua, terutama bagi anak-anak yang masih sangat muda. “Kita harus berdiri untuk anak-anak kita,” tutupnya.

Kejadian ini diharapkan tidak hanya menjadi masalah pribadi antara Dhani dan Gading, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak dengan sebaik-baiknya, agar perundungan tidak lagi menjadi masalah yang marak di kalangan anak-anak di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button