24 Bayi Dijual ke Singapura: Nico Siahaan Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus perdagangan manusia yang melibatkan bayi kembali mengguncang Indonesia, di mana sebanyak 24 bayi dilaporkan dijual ke Singapura oleh sindikat internasional. Modus operandi pelaku menggunakan praktik “adopsi berbayar” yang memanfaatkan ketidakberdayaan para ibu hamil. Nico Siahaan, selebritas dan anggota DPR, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait masalah ini dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Dari data yang diperoleh, pelaku merekrut ibu-ibu melalui media sosial, terutama Facebook, menawarkan iming-iming adopsi yang tampaknya legal. Setelah bayi lahir, bayi-bayi tersebut dibawa ke penampungan di daerah Kabupaten Bandung dan kemudian dipindahkan ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Pontianak. Akhirnya, mereka direncanakan untuk diekspor ke Singapura dengan menggunakan identitas palsu. Modus ini terungkap melalui operasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat pada pertengahan Juli 2025.

Nico Siahaan menyatakan, “Sangat sulit menerima kenyataan bahwa bayi yang baru lahir menjadi objek kejahatan. Ini benar-benar melukai hati saya.” Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang keras terhadap pelaku kejahatan perdagangan manusia ini. Pengushutan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum perlu dijalankan secara komprehensif untuk mencegah agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

Dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 Juli, pihak kepolisian berhasil menangkap 13 orang pelaku dan menyelamatkan enam dari 24 bayi yang seharusnya dikirim ke luar negeri. Nico mendorong agar pelaku diberikan hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Hukum berat pelakunya. Pemerintah harus serius mencegah tragedi ini terulang,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan kompleksitas masalah perdagangan manusia yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga humanitarisme. Bayi-bayi yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban dari transaksi yang kotor ini. Meski beberapa pelaku berhasil ditangkap, masih banyak yang perlu dilakukan untuk menanggulangi sindikat yang beroperasi secara internasional.

Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa jaringan perdagangan orang ini telah beroperasi sejak awal tahun 2023. Praktik kejam ini memperlihatkan betapa rentannya ibu-ibu hamil yang terjebak dalam kondisi ekonomis yang sulit. Nico Siahaan mencemaskan dampak dari praktik ini, yang bukan hanya merugikan individual, tetapi juga mencemari nama baik bangsa.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan ini dan mengidentifikasi lebih banyak lagi pelaku yang mungkin terlibat. Mereka juga berusaha untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari iming-iming adopsi yang sebenarnya bisa menjadi alat eksploitasi.

Oleh karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas perdagangan manusia. Keberhasilan menyelamatkan beberapa bayi merupakan langkah awal yang positif, tetapi perlu ada upaya berkelanjutan dalam mencegah kasus serupa.

Perhatian terhadap isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab hukum, tetapi menjadi kewajiban moral bagi semua pihak. Dalam konteks globalisasi dan penetrasi media sosial, upaya pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh. Sebab, setiap bayi yang dijual adalah hilangnya masa depan yang sangat berharga.

Exit mobile version