Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, baru saja menerima remisi untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkapkan rasa senangnya mendapatkan remisi pada 17 Agustus mendatang. Saat ini, Zul masih menjalani hukuman penjara selama 18 tahun di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, akibat keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Zul menyatakan, “Iya, saya dapat remisi 17 Agustus nanti. Remisi dasawarsa dan remisi sebagai pemuka kesenian di lepas.” Pernyataan ini disampaikannya pada acara IPPA Fest di Aloha PIK 2, Tangerang. IPPA Fest adalah acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, berlangsung dari 8 hingga 10 Agustus 2025.
Menurut hukum yang berlaku, remisi dasawarsa merupakan hak yang diberikan kepada narapidana setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT RI. Besaran remisi ini mencakup pengurangan masa hukuman maksimal tiga bulan dari total masa yang dijalani, sesuai ketentuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam menjalani masa tahanan, Zul mengaku mendapatkan banyak pelajaran yang berharga. Dia menyampaikan, “Saya sekarang lebih banyak waktu untuk berpikir, merenung kembali, dan menata masa depan yang bisa lebih baik.” Menurutnya, di luar penjara, aktivitas yang padat seringkali mengurangi waktu untuk berpikir secara mendalam.
Meskipun terkurung di balik jeruji besi, peluang untuk tetap produktif dalam musik tetap terbuka bagi Zul. Dia baru-baru ini tampil di panggung IPPA Fest, menunjukkan bahwa meskipun sedang menjalani hukuman, kreativitas dan semangat seni tidak mati. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengekspresikan diri dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Zul Zivilia bukanlah satu-satunya narapidana yang beruntung mendapatkan remisi. Di tahun ini, kementerian terkait telah mengeluarkan remisi untuk ribuan narapidana lainnya sebagai bagian dari program rehabilitasi. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan peluang kedua bagi mereka yang berusaha memperbaiki diri.
Tak hanya remisi, pengalaman di Lapas pun mengubah cara pandang Zul. Dia mengakui, kehadirannya di dalam penjara membawanya untuk menggali lebih dalam mengenai dirinya sendiri. Moment refleksi ini dimanfaatkan untuk merencanakan masa depan yang lebih baik, di mana dia berharap bisa kembali berkarya setelah masa hukumannya berakhir.
Kehadiran Zul di acara IPPA Fest diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi narapidana lainnya. Meski dalam situasi sulit, masih ada ruang bagi mereka untuk berkarya dan mengembangkan potensi. Kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk rehabilitasi yang positif, membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan cara yang lebih bermakna.
Bagi penggemar music dan pengikut karier Zul, kehadirannya di panggung meskipun di balik jeruji besi menjadi simbol harapan. Zul menginginkan keterlibatannya dalam acara tersebut bukan hanya untuk mengekspresikan seni, tetapi juga untuk menunjukkan kepada dunia bahwa setiap orang layak mendapatkan kesempatan kedua.
Remisi yang diterima oleh Zul Zivilia bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan langkah menuju kehidupan yang lebih baik. Dengan tekad yang kuat dan semangat yang baru, Zul berencana untuk mengambil peluang ini sebagai batu loncatan bagi kariernya di masa depan.





