Penyanyi Ari Lasso baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyoroti ketidakpuasan atas jumlah royalti yang diterimanya, yang terbilang tidak sebanding dengan potensi pendapatan seharusnya. Dalam unggahannya, Ari menyebutkan bahwa dari potensi puluhan juta rupiah, ia hanya mendapatkan sekitar Rp700 ribu, yang membuatnya meragukan akurasi perhitungan yang dilakukan oleh WAMI.
Ari tidak hanya merasa bingung dengan angka kecil tersebut, tetapi juga menyoroti kesalahan pencatatan dalam laporan resmi yang diterima. “Sy bingung membaca dr sekian puluh juta yg menetes hanya 700 an ribu,” ujarnya. Untuk mencari kejelasan, ia menghubungi rekan lamanya, Meidy Aquarius, yang pernah terlibat dengan WAMI. Namun, jawaban dari Meidy tidak menjawab pertanyaannya, menambah frustrasinya.
Lebih lanjut, Ari menunjukkan keheranannya karena transfer uang royalti tersebut justru masuk ke rekening orang lain, yaitu Mutholah Rizal. “Kekonyolan yg PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE Rekening Mutholah Rizal,” tuturnya, mempertanyakan laporan royalti yang seharusnya untuknya namun malah salah transfer. Hal ini menciptakan kesan bahwa manajemen WAMI menghadapi masalah dalam transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pandangan Ari, pengelolaan WAMI yang buruk ini dapat merugikan tidak hanya dirinya, tetapi juga banyak musisi lain yang terdaftar sebagai anggota. Ia menyerukan lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Bareskrim untuk melakukan audit terhadap WAMI. “Sebuah Lembaga dgn manajemen yg (maaf) SANGAT BURUK yg sangat berpotensi merugikan,” ungkapnya, menyatakan bahwa tindakan yang diambil perlu untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi para musisi.
Meski dalam situasi ini, Ari mengaku bukan orang yang serakah. Ia menegaskan bahwa setiap musisi berhak mendapatkan kompensasi yang layak. “Sy bukan org yg KEMARUK dan SERAKAH tp jg org yg butuh uang sebagai hak wajar dr bagian kecil pelaku industri yg bisa mebuat anda menagih royalti kesana sini,” katanya, ia bersyukur karena tetap bisa mendapatkan penghasilan dari penampilannya di panggung.
Sementara itu, untuk menunjukkan ketidakpuasannya, Ari memutuskan untuk membebaskan publik memutar lagu-lagu hits miliknya tanpa membayar royalti. “Saya MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU2 HITS saya,” ujarnya. Dengan langkah ini, ia berharap bisa menyoroti permasalahan yang ada dalam sistem royalti di Indonesia dan mendorong musisi lain untuk memberdayakan diri demi keadilan.
Ari juga mengajak para musisi untuk bersatu dalam memperjuangkan hak mereka terkait royalti. “Wahai Temen2 Musisi yuk BERSATU … siapa sebnrnya ‘HANTU BLAU NGANGKANG’ yg HARUS KITA ROBOHKAN,” serunya, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan ini.
Kejadian ini menunjukkan betapa krusialnya sistem manajemen royalti dalam industri musik, terutama di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kesadaran musisi terhadap hak dan kesejahteraan mereka, diharapkan adanya transparansi yang lebih baik dari lembaga-lembaga yang mengelola hak cipta. Masalah seperti yang dialami Ari Lasso bisa jadi pemicu bagi perubahan positif dalam pengelolaan hak royalti bagi musisi di Tanah Air.





