Instagram Bigmo Digeruduk Netizen setelah Azizah Salsha Ajukan Laporan Polisi

Selebgram Azizah Salsha baru-baru ini melaporkan dua akun media sosial, @niceguymo di YouTube dan @ibaratbradprittt di TikTok, yang terafiliasi dengan kakak beradik Bigmo dan Resbobb. Aksi hukum ini diambil setelah Resbobb, dalam sebuah sesi live streaming, menuduh Azizah berselingkuh dari Pratama Arhan. Video tersebut viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna internet.

Dalam video yang memicu kontroversi ini, Resbobb secara tegas menyatakan, "Tahu enggak yang paling kasihan itu siapa? Pratama Arhan. Ceweknya, istrinya, nge*** sama mantannya." Pernyataan ini tentu saja membuat Azizah merasa tertekan dan diperlakukan tidak adil. Tidak hanya dituduh, tetapi juga dikaitkan dengan skandal yang dapat merusak reputasinya.

Sebagai langkah untuk melindungi nama baiknya, Azizah segera melaporkan Resbobb ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 12 Agustus 2025. Tuduhan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi Resbobb, tetapi juga dapat membuat klien atau mitra bisnis Azizah merasa ragu untuk menjalin kerja sama.

Respons Netizen Terhadap Kontroversi

Usai laporan ini, akun Instagram Bigmo langsung disesaki komentar negatif dari netizen. Banyak yang mengecam dan mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap perilaku Bigmo dan Resbobb. Salah satu komentar menyatakan, “Lu kayaknya termasuk ODGJ deh,” mengindikasikan bahwa netizen merasa tindakan mereka sudah melampaui batas.

Dalam serangkaian komentar lainnya, netizen menyampaikan rasa kecewa dan menyarankan agar Bigmo dan Resbobb dihukum setimpal. Seorang pengguna lain menulis, "Otak kopong. Yang kayak gini jangan ditiru ya guys," menunjukkan bahwa mereka beranggapan bahwa tindakan menebar fitnah bukanlah sesuatu yang patut dicontoh.

Motivasi di Balik Laporan Polisi

Azizah mengekspresikan rasa sedih atas fitnah yang menimpanya. Dia berharap tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi orang-orang yang merasa berhak menyebarkan berita bohong tanpa bukti. "Saya ingin agar tidak ada lagi orang yang mengalami pengalaman buruk ini," ungkapnya. Dia ingin membawa pesan bahwa menyebar fitnah di media sosial, apalagi yang dapat merusak reputasi seseorang, memiliki konsekuensi serius.

Dampak Hukum Bagi Pelaku

Mengacu pada undang-undang yang berlaku, pelaku penyebaran berita bohong dapat terancam hukuman penjara hingga 4 tahun. Ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Keterlibatan pihak kepolisian dalam kasus ini merupakan langkah serius untuk menangani isu fitnah dan pencemaran nama baik.

Kesimpulan

Kontroversi ini tidak hanya mengangkat isu tentang bagaimana seseorang dapat dengan mudah dipfitnah di dunia maya, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya untuk bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikan di platform media sosial. Azizah Salsha, melalui pelaporan ini, telah mengambil langkah berani dalam memperjuangkan hak dan nama baiknya. Kasus ini mungkin akan menjadi pelajaran bagi banyak orang tentang dampak dari perilaku negatif di ranah digital dan pentingnya menegakkan hukum untuk melindungi individu dari fitnah.

Serangkaian komentar yang muncul menunjukkan reaksi publik terhadap tindakan Bigmo dan Resbobb, menggambarkan bahwa masyarakat kini semakin sadar akan pentingnya etika dalam bersosial media.

Exit mobile version